Berita Simeulue
50 Pelajar SMA Sederajat di Simeulue Ikut Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum
Kegiatan itu seleksi duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan bentuk aplikasi dari MoU antara Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sebanyak 50 pelajar yang berasal dari 33 Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Simeulue, mengikuti seleksi duta pelajar sadar hukum, Rabu (30/10/2019), yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue.
Kasie Intelejen Kejari Simeulue, Antoni Mustaqbal, kepada Serambinews.com menyatakan bahwa kegiatan itu seleksi duta pelajar sadar hukum tersebut merupakan bentuk aplikasi dari MoU antara Kejati Aceh dengan Dinas Pendidikan Aceh.
• DPRK Minta Pemko Subulussalam Cari Formula Utamakan Putra Daerah Terima CPNS
• Noviani, Hobi Menyenangkan Orang Lain
• Bupati Aceh Singkil dan Istri Antar Sembako Untuk Keluarga Miskin
"Pengenalan hukum secara dini yang bertujuan agar meminimalisir adanya pelajar berbenturan dengan hukum," tandas Antoni. Melalui kegiatan itu juga, diharapkan kepada pelajar yang ikut seleksi, dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama kegiatan berlangsung. (*)