Berita Lhokseumawe
BPKD Lhokseumawe belum Bisa Amrah Dana Desa Tahap III untuk Semua atau 68 Gampong, Gara-gara 14 Desa
Persyaratannya untuk bisa mencairkan DD tahap III ini harus adanya laporan realisasi pengunaan DD sebelumnya secara menyeluruh sebesar 75 persen.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Persyaratannya untuk bisa mencairkan DD tahap III ini harus adanya laporan realisasi pengunaan DD sebelumnya secara menyeluruh sebesar 75 persen.
BPKD Lhokseumawe belum Bisa Amrah Dana Desa Tahap III untuk Semua atau 68 Gampong, Gara-gara 14 Desa
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dana Desa (DD) tahap III bagi 68 gampong di Kota Lhokseumawe hingga Rabu (30/10/2019) belum masuk ke kas daerah.
Hal ini sehubungan pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe belum bisa mengajukan pengamparahan ke KPNN.
Pasalnya gara-gara 14 desa di antaranya belum menyerahkan laporan realisasi DD tahap II
Persyaratannya untuk bisa mencairkan DD tahap III ini harus adanya laporan realisasi pengunaan DD sebelumnya secara menyeluruh sebesar 75 persen.
"Sedangkan saat ini, masih banyak desa yang belum menyerahkan laporan realisasi DD tahap II, walaupun laporan realisasi DD tahap I sudah 100 persen.
Dengan demikian saat kita akumulasi laporan realisasi DD tahap I dan DD tahap II untuk 68 gampong yang ada di Lhokseumawe, belum mencapai 75 persen.
• Komplotan Maling Dibekuk, Sepmor hingga Uang Tunai Diamankan, Kapolres Bongkar Cara Pelaku Beraksi
• Dokter Ini Diam-diam Gunakan Sperma Sendiri untuk Menghamili Pasien, Ada yang Sudah Melahirkan
• VIRAL Video Perkelahian di Pernikahan Mewah Hingga Berdarah-darah, Berawal dari Rayuan
Makanya BPKD belum bisa mengajukan pencarian dana ke KPNN untuk masuk ke kas daerah," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Bukhari SSos MSi, barusan.
Menurutnya, sesuai data yang dimilikinya, masih ada 14 desa yang belum menyerahkan laporan realisasi DD tahap II.
Ke 14 desa tersebut, untuk Kecamatan Blang Mangat, Gampong Alue Liem, Blang Punteut, Blang Teue, Blang Weu Panjoe, Blang Weu Baroh, dan Blang Buloh.
Kecamatan Banda Sakti, Gampong Paloh Punti, Keude Aceh, Ulee Jalan, dan Simpang Empat.
Seterusnya , untuk Kecamatan Muara Satu, Gampong Ujong Pacu dan Batuphat Timur. Terakhir untuk Kecamatan Muara Dua, Gampong Meunasah Panggoi dan Meunasah Masjid.
"Tapi kita telah berkoordinasi dengan pihak desa-desa tersebut, sehingga dalam waktu dekat Ini laporan realisasi DD tahap II akan rampung dan segera diserahkan ke kami.
Selanjutnya kita ajukan ke BPKD. Sehingga BPKD bisa mengajukan pencarian DD tahap III ke KPPN," demikian Bukhari. (*)