Berita Abdya
Pendaftaran CPNS Abdya Mulai 17 November, Pemkab Lakukan Upaya Batasi Wilayah Peserta
“Hari ini, suratnya saya bawa ke Gubernur. Kita harapkan ada pertimbangan gubernur tentang batasan wilayah peserta CPNS. Minimal batasan masa kerja
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
“Hari ini, suratnya saya bawa ke Gubernur. Kita harapkan ada pertimbangan gubernur tentang batasan wilayah peserta CPNS. Minimal batasan masa kerja mereka setelah lulus. Jangan nanti setelah lulus jadi PNS, tak lama kemudian mengajukan permohonan pindah sebagaimana terjadi selama ini ini,” papar Cut Hasnah.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Sesuai pengumuman dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, dimulai sejak 11 November mendatang.
Termasuk untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Untuk sementara, tidak ada batasan wilayah (daerah) peserta yang mendaftar mengisi formasi CPNS di linkungan Pemkab Abdya.
Artinya, peserta yang berdomisili dari luar Abdya, bisa mendaftar sebagai CPNS.
Pendaftaran peserta dilakukan melalui portal web sscasn.bkn.go.id
“Untuk sementara tidak ada pembatasan wilayah lagi. Jadi peserta dari berbagai daerah bisa mendaftar mengisi formasi CPNS di Abdya,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur dalam penjelasan resmi, Rabu (30/10/2019).
• Ini Penyebab Woyla Timur Rawan Banjir
Akan tetapi, menurut Cut Hasnah, Pemkab Abdya sedang berupaya untuk membatasi wilayah peserta CPNS yang ingin mendaftar mengisi formasi daerah tersebut.
Bupati Abdya mengajukan surat kepada Gubernur Aceh, menyangkut batasan wilayah peserta.
“Hari ini, suratnya saya bawa ke Gubernur. Kita harapkan ada pertimbangan gubernur tentang batasan wilayah peserta CPNS. Minimal batasan masa kerja mereka setelah lulus. Jangan nanti setelah lulus jadi PNS, tak lama kemudian mengajukan permohonan pindah sebagaimana terjadi selama ini ini,” papar Cut Hasnah.
Terkait hal ini, diajukan masa kerja PNS asal luar daerah minimal 10 tahun.
Baru dapat mengajukan permohonan pindah.
Pertimbangan penerapan masa kerja minimal, karena Abdya akan mengalami kekurungan aparatur teknis tertentu.
Bila ketentuan seperti itu tidak diterapkan.
• Surati Kemenlu Terkait Nelayan Aceh Ditangkap di India, Ini Permintaan Haji Uma
Dijelaskan, PNS yang yang banyak mengajukan permohonan pindah adalah tenaga dokter.
Dengan alasan ikut suami.
“Sehingga kesannya kita tak ada rasa kemanusiaan, tak bisa menyatukan mereka dengan suami. Mereka berpikir hanya satu, yaitu bersatu dengan suami. Sementara kita memikirkan kepentingan rakyat Abdya demikian banyak,” papar Cut Hasnah.
Sekarang ini saja, ada empat dokter spesialis pindah ke daerah asal.
Masing-masing 2 dokter ahli anak, 1 dokter ahli saraf, dan 1 doktrer ahli kandungan.
Permohonan pindah juga diajukan PNS tenaga teknis tertentu dan tenaga pendidikan atau guru.
Padahal, kata Cut Hasnah, daerah (Abdya) sudah mengeluarkan banyak biaya.
Seperti seleksi penerima CPNS.
Malah, biaya prajabatan menghabiskan anggaran mencapai Rp 11,9 juta per orang.
Diharapkan, Gubernur Aceh mempertimbangkan masa kerja minimal bagi PNS yang mengajukan permohonan pindah.
Karena bukan saja Kabupaten Abdya yang mengalami hal seperti itu, melainkan juga daerah lain.
Kepastian menerima CPNS
• Nelayan Aceh yang Ditangkap di India Diproses Hukum, DPRA Nilai Diplomasi Deplu RI Lemah
Pemkab Abdya memastikan menerima tahun 2019 sejumlah 138 orang.
Jumlah formasi tersebut sesuai dengan Keputusan Menpan RB RI Nomor 708 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Pemkab Abdya.
Pemkab Abdya, sebelumnya mengusulkan kepada Menpan RB RI tentang kebutuhan PNS 2019 sejumlah 211 orang, berdasarkan Surat Bupati Abdya tanggal 29 Mei 2019.
“Menpan RB telah menyejutui formasi penerimaan CPNS tahun ini sejumlah 138 orang dari yang kita usulkan sebanyak 211 orang,” kata Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur dalam penjelasan resmi, Rabu (30/10/2019).
Formasi penerimaan CPNS sebanyak 138 orang itu merupakan hasil analisa Menpan RB sesuai Anjab ABK (analisis jabatan dan analisis beban kerja) yang sudah dibuat seluruh SKPK (satuan kerja perangkat kabupaten) Abdya, kemudian diinput ke dalam e-Formasi Kemenpan RB RI.
“Menpan RB bersama Menteri Keuangan juga milihat berapa beban anggaran yang dikeluarkan Pemkab Abdya untuk belanja pembangunan dan belanja pegawai, kemudian memustuskan kebutuhan pegawai daerah tertentu,” katanya.
• TNI Gelar Bakti Sosial Manunggal KB dan Kesehatan di Bener Meriah
Didampingi staf terkait, Cut Hasnah Nur memberikan penjelasan resmi tentang penerima CPNS tahun 2019, setelah adanya pengumuman dari Menpan RB RI, Tjahjo Kumolo, bahwa pendaftaran CPNS 2019 dimulai sejak 11 November mendatang.
Informasi yang disampaikan itu barangkali berguna bagi mereka yang berminat mendaftar sebagai CPNS.
Akan tetapi tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi para pendaftaran, menurut Kepala BKPSDM Abdya, masih menunggu Peraturan Menpan RB RI tentang Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan CPNS. “Sampai hari ini, kami belum menerima juknis dimaksud,” kata Cut Hasnah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa formasi penerimaan CPNS lingkungan Pemkab Abdya tahun 2019 berjumlah 138 orang, terbanyak adalah tenaga pendidikan (guru) sejumlah 71 orang. Untuk tenaga guru ini terbayak Guru Bahasa Indonesia mencapai 15 orang, Guru Bahasa Inggris 12 orang, dan Guru Penjasorkes juga 12 orang.
Lalu, tenaga kesehatan 35 orang dan dominan adalah Dokter Umum dan Dokter Gigi, masing-masing 7 dan 4 orang. Dan, tenaga teknis 22 orang yang dominan adalah Pranata Komputer mencapai 11 orang.
71 Tenaga Pendidikan atau guru dengan rincian;
• Dua Terdakwa Narkoba Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Ajukan Banding
a. 10 orang Guru Agama Islam kualifikasi pendidikan S-1 Pendikan Agama Islam.
b. 15 orang Guru Bahasa Indonesia kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
c. 12 orang Guru Bahasa Inggris kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Bahasa Inggris
d. 10 orang Guru Matematika kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Matematika
e. 12 orang Guru Penjasorkes kualifikasi pendidikan S-1 Penjasarkes
f. 1 orang Guru IPA kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Fisika/S-1 Pendidikan Biologi
g. 10 orang Guru Kelas kualifikasi pendidikan S-1 PGSD/MI
h. 1 orang Guru Seni Budaya kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Seni Drama, Tari dan Musik.
35 Tenaga Kesehatan dengan rincian;
• Dua Terdakwa Narkoba Lolos dari Hukuman Mati, Jaksa Ajukan Banding
a. 3 orang Apoteker kualifikasi pendidikan S-1 Apoteker + Profesi
b. 7 orang Dokter kualifikasi pendidikan S-1 Dokter Umum Profesi
c. 4 orang Dokter Gigi kualifikasi pendidikan Dokter Gigi kualifikasi pendidikan S-1 Dokter Gigi
d. 3 orang Anestesi kualifikasi pendidikan S-1 Anestesi/D-IV Keperawatan Anestesi
e. 2 orang Bidan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Kebidanan
f. 2 orang Nutrisionis kualifikasi pendidikan S-1 Gizi/D-IV Gizi
g. 3 orang Perawat kualifikasi pendidikan S-1 Keperawatan + Profesi Ners
h. 2 orang Pelaksana/Terampil Radiografer kualifikasi pendidikan D-III Radiologi/D-III Rontgen
i. 2 orang Pelaksana/Terampil Asisten Refraksionis Optisien kualifikasi pendidikan D-III Refraksionis
j. 3 orang Pelaksana/Terampil Asisten Apoteker kualifikasi pendidikan D-III Farmasi
k. 1 orang Pelaksana/Terampil Perawat kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan
l. 3 orang Pelaksana/Terampil Sanitarian kualifikasi pendidikan D-III Kesehatan Masyarakat.
22 Tenaga Teknis dengan rincian;
• Jalan Menuju Empat Desa di Aceh Singkil Hancur, Kondisinya Memprihatinkan
a. 2 orang Auditor kualifikasi pendidikan S-1 Akuntansi/S-1 Teknik Sipil
b. 1 orang Analis Data dan Informasi kualifikasi pendidikan S-1 Teknis Informatika/S-1 Informatika
c. 1 orang Analis Ketenagalistrikan kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Elektro
d. 1 orang Analis Pajak dan Retribusi Daerah kualifikasi pendidikan S-1 Ekonomi/S-Akutansi
e. 1 orang Analis Penegakan Integritas dan Displin Sumber Daya Manusia Aparatur kualifikasi pendidikan S-1 Hukum
f. 1 orang Analis Pengembangan Infrastruktur kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Planologi/S-1 Teknik Sipil
g. 1 orang Analis Perencanaan Wilayah Perumahanan kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Planologi/S-1 Teknik Arsitektur
h. 1 orang Analis Sistem Informatika kualifikasi pendidikan S-1 Tekni Informatika/S-1 Informatika
i. 1 orang Penata Bangunan Gedung dan Permukiman kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Sipil Struktur/S-1 Teknik Arsitektur/S-1 Teknik Planologi
j. 1 orang Penata Kesehatan Lingkungan Permukiman kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Teknik Arsitektur/S-1 Teknik Sipil Drainage
k. 1 orang Pengawas Mutu Hasil Perkebunan kualifikasi pendidikan S-1 Kehutanan (Manajemen Kehutanan)
l. 1 orang Pengelola Kesehatan Ternak Besar, Kecil dan Unggas kualifikasi pendidikan S-1 Kedokteran Hewan
m. 1 orang Pengelola Media Center dan Kemitraan Media kualifikasi pendidikan S-1 Desain Komunikasi Visual
n. 1 orang Penyelidik Geologi kualifikasi pendidikan S-1 Geologi
o. 2 orang Verifikator Keuangan kualifikasi pendidikan S-1 Akutansi
p. 1 orang Pamong Belajar kualifikasi pendidikan S-1 Pendidikan Seni Musik/S-1 Pendidikan Seni Rupa/S-1 Pendidikan Seni Tari
• KUA Blangpidie tak Layani Calon Pengantin di Bawah Usia 19 Tahun, Ini Alasannya
q. 1 orang Penyuluh Agama kualifikasi pendidikan S-1 Hukum Syariah/S-1 Syariah/S-1 Dakwah
r. 1 orang Penyuluh Pertanian kualifikasi pendidikan S-1 Pertanian
s. 11 orang Pranata Komputer kualifikasi pendidikan S-1 Teknik Informatika/S-1 Informatika
t. 1 orang Pelaksana/Terampil Penguji Kendaraan Bermotor kualifikasi pendidikan D-III Teknik Mesin Otomotif. (*)
• Mahkamah Syar’iyah Meureudu Pijay Menuju Wilayah Bebas Korupsi Serta Birokrasi Bersih dan Melayani