Berita Subulussalam
Semua Puskesmas di Kota Subulussalam Lulus Akreditasi dalam Tiga Tahun, Ini Fungsinya
Jika ada Puskesmas atau Rumah Sakit yang tak lulus akreditasi tidak dapat dilayani dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Sementara lima puskesmas lainnya yakni Sultan Daulat, Rundeng, Longkib, Simpang Kiri dan Bakal Buah lulus dengan status akreditasi dasar.
Perbedaan status akreditasi ke tujuh Puskesmas ini, lanjut Masyhuri sesuai hasil penilaian tim Kemenkes RI yang disesuaikan dengan sarana prasarananya. Akreditasi itu dilaksanakan tiga tahap dalam kurun tiga tahun.
Tahapan pertama yakni 2017 sebanyak tiga puskesmas yakni Penanggalan, Simpang Kiri dan Rundeng.
Lalu, pada 2018 sebanyak dua puskemas masing-masing Longkib dan Sultan Daulat.
Selanjutnya, tahun ini menyusul dua puskesmas lagi yaitu Bakal Buah dan Jontor.
Dengan demikian, kata Masyhuri semua puskesmas di Kota Subulussalam dinyatakan lulus akreditasi oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menyangkut proses akreditasi, Masyhuri mengaku setiap puskesmas harus memenuhi syarat.
Misalnya, mengikuti pendampingan akreditasi mulai dari penggalangan komitmen, penyusunan dokumen, implementasi standar yang sudah ditetapkan, sudah melaksanakan assessment dan melalukan prasurvei sebelum survei.
Dikatakan pula akreditasi tersebut lebih menerapkan proses berjalannya puskesmas yang sesuai dengan standar dan tidak menambahkan fasilitas di luar Permenkes 75.
Masyhuri pun berharap agar akreditasi semua puskesmas ini akan dapat dingkatkan lagi.
Sebab, sesuai aturan setiap tiga tahun sekali, puskesmas tersebut harus diakreditasi kembali sehingga bisa menaikkan statusnya.
Adupun tahapan status, yakni yang masih tingkatan dasar bisa naik ke madya atau dari madya ke utama hingga paripurna.
Untuk target paripurna itu, tambah Masyhuri mesti ada untuk meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien.
Namun yang terpenting saat ini menurut Masyhuri lulus dulu semua Puskesmas di sana walau tingkat dasar. Ini agar pelayanan terhadap masyarakat denga fasilitas BPJS kesehatan dapat dilakukan.
“Karena ada daerah lain tidak lulus tapi di Subulussalam semua lulus. Jadi ini dulu kita kejar, Insha Allah ke depan dapat dinaikan statusnya,” pungkas Masyhuri. (*)