Berita Bireuen

Pangkalan Elpiji 3 Kg Membandel Bisa Ditutup, Warga Terpaksa Antre Berjam-jam tapi tak Dapat Jatah

Sejak beberapa bulan terakhir ini, masyarakat di Kabupaten Bireuen makin sulit memperoleh elpiji 3 kg yang bersubsidi.

Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN
Warga antrean Elpiji 3 Kg bersubsidi di sebuah pangkalan di Kecamatan Juli, Bireuen, Rabu (30/10/2019). 

Laporan Ferizal Hasan | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejak beberapa bulan terakhir ini, masyarakat di Kabupaten Bireuen makin sulit memperoleh elpiji 3 kg yang bersubsidi.

Meskipun ada di pangkalan-pangkalan, namun sangat cepat habis atau setelah dibongkar dari mobil langsung habis.

Bahkan masyarakat yang rela antrian untuk mendapatkan elpiji bersubsidi di sejumlah pangkalan di Bireuen, kebanyakan tidak mendapatkan haknya.

Seperti yang terjadi di sebuah pangkalan elpiji 3 kg di sebuah desa di Kecamatan Juli. Banyak warga miskin yang tidak mendapatkan elpiji. Padahal mereka sudah antre hingga satu jam lebih.

"Kami sudah antre di pangkalan ini sudah satu jam lebih, tiba-tiba elpijinya habis," ujar ibu-ibu rumah tangga yang tidak mendapatkan elpiji 3 kg itu.

Setelah Satu Jam Antre, Belasan Warga Kota Juang dan Juli Kecewa tidak Dapat Elpiji 3 Kg

Ini yang Dipertanyakan Dewan kepada Pertamina Terkait Kelangkaan Elpiji di Aceh Utara

Bireuen Butuh 600.000 Tabung Elpiji Melon per Bulan, Saat Ini Hanya Tersedia 231.840 Tabung

Kata mereka, seharusnya pihak pangkalan mendata dulu sebelum menyalurkannya kepada masyarakat, agar masyarajat tidak perlu mengantri lama-lama.

"Kalau elpijinya tidak cukup kasih dulu kepada yang duluan antre, jadi kita yang antre dibelakang bisa langsung pulang, tidak menunggu elpiji habis," sesal ibu-ibu di Kecamatan Juli dan Kota Juang.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bireuen, melalui Dinas Penanaman Modal Perdagangan Koperasi dan UKM akan menindak pangkalan yang membandelal atau menjual elpiji 3 kg kepada yang tidak berhak.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perdagangan Koperasi dan UKM Bireuen, Alie Basyah melalui Kabid Perdagangan, drh Nanda Dewi kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2019) mengatakan, kalau ada pangkalan nakal langsung disurati dan ditertibkan.

"Awalnya kita surati dengan pembinaan pelanggaran, setelah itu jika kedapatan pendistribusian elpiji 3 kg itu tidak sesuai aturan, bisa ditutup pangkalannya," tegas Nanda Dewi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved