Berita Aceh Timur
Petugas Rutan Idi Gagalkan Masuknya Narkoba dari Penjenguk
Namun, dalam perjalanan ada seseorang menitipkan dompet tanpa diketahui isinya. Untuk diserahkan kepada seorang narapidana berinisial Jhon. Tanpa
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Namun, dalam perjalanan ada seseorang menitipkan dompet tanpa diketahui isinya. Untuk diserahkan kepada seorang narapidana berinisial Jhon. Tanpa pikir macam-macam, HN langsung mengambil titipan dompet itu. Ia lantas membawa dompet tersebut dengan sejumlah makanan ke Rutan Idi.
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Petugas Cabang Rumah Tahanan Negara Idi, Aceh Timur, menggagalkan masuknya narkoba jenis sabu-sabu.
Dari seorang penjenguk yang hendak berkunjung ke Rutan tersebut, Kamis (31/10/2019) pukul 11.15 WIB.
Penjenguk yang diamankan itu yakni HN (29), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
HN di hadapan Kepala Rutan Idi, Efendi SH, dan Kasat Narkoba Iptu Yaser Arafat, mengatakan Kamis jelang siang itu ia hendak menjenguk abangnya, Iskandar.
Selain membawa dua anak kandungnya, HN juga membawa anak Iskandar.
karena kangen ingin ketemu ayahnya.
• Belasan Sepeda Motor ABG Bireuen Terjaring Razia Hingga Ditilang Petugas, Ini Penyebabnya
Namun, dalam perjalanan ada seseorang menitipkan dompet tanpa diketahui isinya.
Untuk diserahkan kepada seorang narapidana berinisial Jhon.
Tanpa pikir macam-macam, HN langsung mengambil titipan dompet itu.
Ia lantas membawa dompet tersebut dengan sejumlah makanan ke Rutan Idi.
Ketika masuk ke dalam Rutan, Satgas Pengamanan Pintu Utama (P2U), memeriksa semua barang bawaan HN.
Alhasil, dalam dompet terdapat narkoba jenis sabu-sabu sekitar 5 bungkus dengan berat sekitar 15 gram.
Mendengar pengakuan HN, bahwa narkoba itu dititipkan oleh seseorang untuk diberikan kepada Jhon.
Kemudian, Petugas Rutan Idi langsung mengamankan seorang napi bernama Jhon.
Untuk diperiksa lebih lanjut.
• Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto Silaturahmi ke Balai PWI di Kompleks Perkantoran Suka Makmue
HN mengaku, tidak mengetahui persis Jhon yang dituju oleh penitip narkoba.
Ia mengaku, hanya mengenal Jhon yang merupakan sepupunya yang juga sebagai napi di dalam Rutan itu.
Kini, kedua terduga penyalahgunaan narkoba yakni seorang penjenguk HN dan seorang napi Jhon telah diserahkan Ka Rutan Idi, Efendi kepada Kasat Narkoba, Iptu Yaser Arafat. (*)
• Tim Gabungan Polres Bireuen Tetap Buru Seorang Tahanan Lagi