Breaking News

Berita Malaysia

Ayah Empat Bocah yang Telantar di Malaysia Kembali ke Aceh, Istri dan Anaknya dalam Pengurusan

Saat ini, lanjut Bukhari, pihaknya sedang menggalang dana untuk kebutuhan pemulangan kembali May Sarah binti Safrudin beserta empat anaknya ke Aceh.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Foto kiriman Bukhari Ibrahim
Rusli bin Yacop, ayah dari empat bocah yang telantar selama tujuh bulan di Malaysia, bersama ibundanya, di Gampong Naleung Kuta Binje, Kecamatan Julok Aceh Timur, Kamis (31/10/2019) malam. 

Ayah Empat Bocah yang Telantar di Malaysia Kembali ke Aceh, Istri dan Anaknya dalam Pengurusan

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Rusli bin Yacop, ayah dari empat bocah yang sempat telantar selama tujuh bulan di Malaysia, telah tiba kembali di Aceh.

“Rusli setelah tiba di Gampong Naleung Kuta Binje (Kecamatan Julok Aceh Timur), setelah setahun dalam penjara Malaysia, karena tiada dokumen,” tulis Bukhari Bin Ibrahim melalui pesan WhatsApp kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2019) malam.

“Yang sebelahnya adalah ibunya ketika menyambut anaknya yang telah tiba kembali di kampung halaman,” lanjut Bukhari menjelaskan tentang dua orang dalam foto yang dikirim kepada Serambinews.com.

Bukhari bin Ibrahim adalah Bukhari Bin Ibrahim adalah salah tokoh Aceh di Malaysia yang selama ini intens membantu warga Aceh yang mengalami kesulitan di negeri jiran itu.

Bukhari bin Ibrahim (45) adalah salah seorang tokoh Aceh yang sejak hampir dua tahun lalu konsisten membantu warga Aceh yang mengalami kesulitan dan kemalangan di Malaysia
Bukhari bin Ibrahim (45) adalah salah seorang tokoh Aceh yang sejak hampir dua tahun lalu konsisten membantu warga Aceh yang mengalami kesulitan dan kemalangan di Malaysia (FOTO KIRIMAN JAFAR INSYA REUBEE)

Dalam mengadvokasi kasus yang menimpa Rusli Bin Yacop dan istri beserta anak-anaknya, Bukhari dibantu oleh Persatuan Kebajikan Klang, PPDM Idi Cut, Grup Waqulja,  Grup Iskandar Muda, GUAM (Gabungan Usahawan Acheh Malaysia), serta komunitas masyarakat Aceh di Malaysia.

“Kami juga berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian, KBRI, dan lembaga-lembaga lain yang selama ini telah membantu mempermudah kerja kemanusiaan ini,” ujarnya.

“Selama mengadvokasi kasus yang menimpa suami istri dan empat anaknya ini, saya banyak dibantu oleh Mustafa, Ketua Persatuan Kebajikan Masyarakat Aceh di Klang,” lanjut Bukhari.

Bersama Mustafa pula Bukhari sudah mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk May Sarah binti Safrudin, istri Rusli Bin Yacop dan empat anaknya, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.

Saat ini, lanjut Bukhari, pihaknya sedang menggalang dana untuk kebutuhan pemulangan kembali May Sarah binti Safrudin beserta empat anaknya ke Aceh.

“Insya Allah jika sudah cukup dana, mereka akan kami hantar pulang ke Aceh tanggal 4 atau 5 November 2019,” kata Bukhari.

Ikut Aceh Roverway di Pulau Banyak, Pengakap Malaysia Merasa Diperlakukan Seperti Ratu

Kronologi 17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Riau, Ada 1 Orang Bayi

Malaysia-Aceh Jalin Kerja Sama Bilateral Perkuat Pariwisata

Telantar di Pedalaman Kuantan

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu dan empat anaknya yang masih bocah, dilaporkan sudah delapan bulan terlunta-lunta di Malaysia.

Ibu bersama empat anaknya ini ditemukan oleh komunitas Aceh di Malaysia dalam kondisi memprihatinkan di pedalaman Kuantan, Pahang, Malaysia.

“Ibu bersama empat anak ini hidup terlunta-lunta semenjak ayah mereka ditangkap polisi delapan bulan lalu,” kata Bukhari Ibrahim, tokoh Aceh di Malaysia kepada Serambinews.com, Senin (21/10/2019) malam.

Bukhari memberitahukan, ibu empat anak ini bernama May Sarah binti Safrudin, asal Gampong Naleung Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur.

Ia menceritakan, ayah mereka yang bernama Rusli Bin Yakop ditahan pihak kepolisian Malaysia atas dugaan pelanggaran keimigrasian, alias tidak memiliki dokumen tinggal di Malaysia.

Bukhari menceritakan, saat ditemukan, kondisi ibu dan empat anak ini dalam kondisi memprihatinkan.

Mereka sudah tujuh bulan tidak menikmati makanan yang layak, yaitu semenjak ayahnya ditangkap dan kemudian ditahan di Malaka.

Selama tujuh bulan itu, mereka hanya makan nasi dengan mi instant dan ikan asin pemberian masyarakat sekitar.

“Di tempat mereka tinggal itu memang jarang ada warga Aceh, sehingga kabar ini sangat telat sampai kepada kita. Saat kita tahu, sekitar satu bulan yang lalu, maka segera kami jemput,” kata Bukhari.

“Saat ini mereka ada bersama kami. Kami sewa tempat tinggal sementara, menunggu selesainya pengurusan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), sebagai dokumen untuk mereka kembali ke Aceh,” ungkap Bukhari.

“Sudah sebulan ini kami menggalang dana dari seluruh masyarakat Aceh di Malaysia untuk kebutuhan ibu dan empat anaknya ini, termasuk untuk keperluan memulangkan mereka ke Aceh,” kata Bukhari.

Delapan Bulan Ditahan di Malaka, Ayah Empat Bocah yang Telantar di Malaysia Akhirnya Pulang ke Aceh

Ibu dan Empat Anak Delapan Bulan Telantar di Malaysia, Warga Aceh Kumpulkan Dana

Pemulangan Rusli Bin Yacop

Upaya komunitas Aceh di Malaysia untuk memulangkan kembali Rusli Bin Yacop ke Aceh akhirnya membuahkan hasil.

Rusli adalah suami dari May Sarah binti Safrudin, perempuan asal Gampong Naleung Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur, yang sudah delapan bulan terlunta-lunta bersama empat anaknya di Malaysia.

Rusli Bin Yacop selama delapan bulan terakhir ditahan di Malaka.

Rusli ditangkap pihak berwenang di Malaysia pada bulan Februari 2019, di Kuantan, Pahang, atas dugaan pelanggaran imigrasi atau tidak memiliki dokumen izin tinggal di negara itu.

Semenjak itu istri dan empat anak Rusli yang tinggal di pedalaman Kuantan hidup terlunta-lunta dan makan sekedarnya atas pemberian masyarakat sekitar.

Sekitar satu bulan lalu, ibu dan empat anak ini dievakuasi oleh grup-grup kemanusiaan asal Aceh ke Kuala Lumpur dan saat ini sedang dalam proses pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk bisa kembali ke Aceh.

Di sisi lain, grup-grup komunitas Aceh di Malaysia juga membuat permohonan ke Depot dan Mahkamah Syesen Machap Umboo Malaka agar Rusli Bin Yacop dapat dideportasi ke Aceh.

“Alhamdulillah, kita permohonan kita ke Depot dan Mahkamah Syesen Machap Umboo Malaka telah disetujui. Insya Allah Rusli, ayah empat bocah ini akan kembali ke Aceh pada tanggal 30 Oktober 2019, melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” ungkap Bukhari Ibrahim kepada Serambinews.com, Rabu (23/10/2019).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved