Ayah Tiri Siksa Balita 3 Tahun Hingga Meninggal, Pelaku Injak Perut Korban dan Kaki Dibakar
Saat ini, polisi sudah mengamankan Ery Age Anwar tersangka yang merupakan ayah tiri balita tersebut.
Berdasarkan pengakuan Ery ke polisi, Agnes berpamitan ingin mandi sekitar pukul 14.00 WIB.
Ery mengaku membiarkan Agnes mandi sendiri lantaran ada bayi berusia 1,5 bulan yang harus dijaga.
“Namun ini masih kita cocokkan keterangan ayah tiri korban dengan fakta-fakta yang ada,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi.
Komang mengatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Agnes. Tiga orang sedang diperiksa di Mapolres Kota Malang yakni Ery, ibu kandung Agnes Hermin Susanti dan tantenya.
“Saat ini sudah tiga orang. Dua orang tuanya sama budenya,” ucap dia.
Hasil Otopsi
Hasil otopsi terungkap balita usia 3 tahun ini meninggal bukan karena tenggelam.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengungkap meninggalnya Agnes Arnelita disebabkan oleh pendarahan di lambung.
“Penyebab meninggalnya korban dari hasil autopsi jelas karena pendarahan di lambung yang disebabkan tekanan yang sangat keras. Nanti akan disinkronkan lagi dengan alat bukti lain,” ujar Dony, Kamis (31/10/2019).
Selain pendarahan lambung, kata dia, ditemukan pula luka bakar di kaki serta memar di bagian punggung.
Hasil autopsi ini kata Dony, menjelaskan bahwa meninggalnya Agnes tidak disebabkan karena tenggelam.
“Penyebab kematian ini sudah jelas dari hasil pemeriksaan dokter bukan karena tenggelam. Kami akan seriuskan,” tutur dia. (TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)
• Di Subulussalam, Baru Lembaga Financial yang Upah Karyawannya Mengacu UMP
• Lontong Sayur, Kopi Manis, dan Teh Manis Sumbang Inflasi di Aceh
• Pohon Tumbang di Ruas Jalan Beureunuen - Tangse, Pidie Sempat Macetkan Kendaraan
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Ayah Tiri Injak Perut Balita Usia 3 Tahun Hingga Tewas, Kaki Korban Dibakar
Penulis: Damanhuri