UMP 2020
Daftar UMP 2020 Terbaru 34 Provinsi di Indonesia, Aceh Urutan Keenam Tertinggi
Upah Minimum Provinsi (UMP) 34 provinsi di Indonesia pada tahun 2020 mengalami pertumbuhan sebasar 8,51 persen.
Daftar UPM 2020 Terbaru 34 Provinsi di Indonesia, Aceh Urutan Keenam Tertinggi
SERAMBINEWS.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) 34 provinsi di Indonesia pada tahun 2020 mengalami pertumbuhan sebasar 8.51persen, termasuk di Aceh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com, UMP di Provinsi Aceh diperkirakan naik menjadi Rp 3.165.030 pad a2020 mendatang.
Jumlah UMP Aceh 2020 ini berada di urutan keenam terbanyak di seluruh Indonesia.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi RI.
Dalam surat edaran tersebut pertumbuhan 8,51 persen didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.
"Dengan demikian, kenaikan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019).
• BREAKING NEWS - Sesosok Mayat Hanyut di Sungai Souraya Subulussalam, Videonya Beredar di Medsos
• Menag Usul Pelarangan Memakai Cadar, MUI: Bagaimana dengan Pengguna Rok Mini?
• Naik 8.51 Persen, Ini Daftar UMP Tahun 2020 di Seluruh Provinsi Indonesia
Berikut Daftar UMP 2020 di 26 Provinsi di Indonesia, dari yang Tertinggi hingga Terendah
DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi sekitar Rp 4.276.349 pada 2020.
Papua dari sekitar Rp 3.240.900 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.516.700 pada 2020.
Sulawesi Utara dari sekitar Rp 3.051.076 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.310.722 pada 2020.
Bangka Belitung dari sekitar Rp 2.976.705 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.230.022 pada 2020.
Papua Barat dari sekitar Rp 2.934.500 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.184.225 pada 2020.
Nangroe Aceh Darussalam dari sekitar Rp 2.916.810 pada 2019 menjadi sekitar Rp 3.165.030 pada 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/upah-minimum-provinsi-ump-tahun-2020.jpg)