Idham Azis Resmi Jadi Kapolri, Novel Baswedan Pesimis Kasus Penyiramannya Bisa Tuntas

Menurut dia, kasus tersebut tidak sulit. Bahkan, berdasarkan informasi yang ia miliki, polisi sudah mengamankan pelaku.

Editor: Amirullah
TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/MUHAMMAD ADIMAJA
Novel Baswedan, Idham Azis 

Yang mengerjakan kasus Novel kan bukan mereka berdua tapi tim kepolisian itu," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Kurnia menuturkan, Polri telah diberi waktu selama lebih dari dua tahun untuk mengungkap kasus tersebut namun tak kunjung berhasil.

Padahal, ada sejumlah bukti seperti rekaman CCTV yang bisa digunakan polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo mestinya memberi teguran bagi Polri untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.

"Kita berpikir harus ada punishment dari presiden jika pimpinan enggak bisa selesaikan kasus ini maka kasus ini akan hilang begitu saja kalau tidak ada guidelines dari Jokowi," kata Kurnia.

Di lain waktu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menyatakan bahwa Idham mempunyai tanggung jawa moril dalam menyelesaikan kasua Novel.

Alasannya, Idham dinilai telah gagal menyelesaikan kasus tersebut saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim.

Oleh karena itu, Donal pun mempertanyakan alasan penunjukan Idham sebagai calon tunggal Kapolri.

Menurut Donal, kinerja seorang polisi hingga dinilai pantas menduduki jabatan Kapolri mestinya dilandasi pada keberhasilan dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan.

"Kalau dipakai indikator salah satunya adalah penyelesaian kasus Novel, justru Pak Idham gagal dalam pengungkapan kasus Novel sewaktu dia menjadi Kapolda Metro Jaya dan beliau menjadi Kabareskrim," kata Donal, Rabu (30/10/2019).

Menunggu kabareskrim baru

Sementara itu, pihak Polri mengindikasikan bahwa kasus Novel tidak akan terungkap dalam waktu dekat.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengatakan bahwa kelanjutan penanganan kasus Novel Baswedan akan diserahkan kepada kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru.

"Iya diserahkan ke kabareskrim yang baru," kata Antam ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Hal itu menegaskan pernyataan Idham selepas uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Rabu. Saat itu, Idham menyatakan akan menugaskan, kabareskrim baru untuk menyelesaikan kasus Novel.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved