PPPK 2025
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Dana Pensiunan? Simak Ketentuan yang Berlaku
Tak sedikit para tenaga honorer yang bertanya-tanya apakah PPPK paruh waktu dapat pensiun seperti PPPK penuh waktu?
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 resmi ditutup pada Rabu (20/8/2025).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, tidak akan ada perpanjangan waktu untuk proses pendaftaran ini.
Artinya, instansi pemerintah yang tidak mengusulkan formasi hingga batas waktu yang ditentukan dianggap tidak membutuhkan tenaga PPPK paruh waktu tahun ini.
Sebagai informasi, skema PPPK paruh waktu merupakan mekanisme pengangkatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kerja terbatas.
Pegawai yang lolos nantinya akan bekerja secara paruh waktu dan memperoleh upah sesuai ketersediaan anggaran di masing-masing instansi.
Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat layanan publik dengan menambah tenaga kerja di berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025, proses pendaftaran PPPK paruh waktu berbeda dengan rekrutmen ASN reguler.
Para pelamar tidak dapat mendaftar secara mandiri, melainkan harus diusulkan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi terkait.
Nah tentunya, tak sedikit para tenaga honorer yang bertanya-tanya apakah PPPK paruh waktu dapat pensiun seperti PPPK penuh waktu? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Bupati TRK Usulkan 2.290 Tenaga Non ASN di Nagan Raya Jadi PPPK
Apa itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu merupakan skema pengangkatan berdasarkan perjanjian kerja dengan durasi terbatas dan tidak penuh waktu.
Program ini digulirkan pemerintah sebagai langkah penataan tenaga non-ASN yang telah mengabdi namun belum memperoleh formasi ASN penuh.
Meski bekerja secara paruh waktu, pegawai tetap memperoleh Nomor Induk PPPK (NIP) dan gaji sesuai anggaran instansi, dengan status resmi sebagai ASN.
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Dana Pensiun?
Tentunya salah satu manfaat atau benefit ketika kita menjadi Pegawan Negeri Sipil (PNS) adalah mendapatkan dana pensiun.
Yang mana, di masa tua kita nanti masih mendapatkan gaji pensiunan sesuai dengan golongan masing-masing.
Namun, khusus untuk para PPPK paruh waktu, apakah akan dapat pensiunan juga seperti PPPK penuh waktu?
PPPK 2025
Pendaftaran PPPK 2025
Rekrutmen PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Paruh Waktu
Pensiunan PPPK Paruh waktu
Serambi Indonesia
| Masih Dibuka Pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025 untuk S1 Semua Jurusan, Ini Cara Daftarnya |
|
|---|
| Rekrutmen PPPK 2025 Dibuka! Ada 32 Ribu Formasi Dibuka Khusus Untuk Badan Gizi Nasional, Cek Infonya |
|
|---|
| Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR Natal 2025? Begini Ketentuannya |
|
|---|
| Honorer Dikabarkan Akan Dihapus 2026, Bagaimana Nasib Mereka yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025? |
|
|---|
| Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Bekerja? Ini Jawabannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PPPK-2025-CPNS-2025-Bakal-Usung-Sistem-Baru-PPPK-Bagaimana.jpg)