Breaking News

Wawancara Eksklusif

Masih Banyak yang Harus Kita Kejar  

Terpilih pertama sekali sebagai senator Aceh pada 2014-2019 dengan suara tertinggi 345.815 dan terpilih kembali ke Senayan pada Pemilu 2019 lalu

Editor: bakri
IST
H FACHRUL RAZI MIP, Anggota DPD RI asal Aceh 

Masih banyak yang harus kita kejar. Implimentasi MoU Helsinki dan UUPA masih belum beres. Soal pengalihan kantor pertanahan ke Aceh belum beres.

Lainnya?

Tercatat masih ada 16 poin dalam UUPA yang bertentangan dengan MoU Helsinki, sementara 11 poin belum dilaksanakan sama sekali, 26 poin sudah selesai seiring berakhirnya tugas AMM dan 1 poin bidang penyelesaiaan perselisihan sesuai pasal 6 poin C Mou Helsinki. Artinya baru 17 poin yang dilaksanakan sesuai dengan MoU Helsinki.

Anda juga aktif memperjuangkan lahirnya daerah otonomi baru atau DOB. Bisa dijelaskan sejauh mana perjuangannya?

Saya tekankan sudah saatnya keran DOB terus dibuka mengingat kebutuhan di daerah. DPD saat ini memperjuangkan 173 DOB, bahkan bertambah 314 DOB hingga saat ini, dasar hukumnya adalah dua RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) yang sampai saat ini belum ditandatangani oleh pemerintah. Sekarang kembali kita melanjutkan proses memperjuangkan 173 CDOB itu. Khususnya Aceh kita terus perjuangkan persetujuan dari Pusat terkait pemekaran Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Asja), Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Malaka serta Percepatan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Kepulauan Selaut Besar Melalui Kawasan Strategis Nasional dan Promosi Pariwisata Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh. Pemekaran DOB harus segera di wujudkan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) ini. Kita akan terus berjuang sampai terwujud.

Terkait dengan DOB, kabarnya juga sedang digodok RUU Daerah Kepulauan. Termasuk Aceh di dalamnya. Sejauh mana sudah?

DPD RI akan terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI menjadi undang-undang prioritas. RUU Daerah Kepulauan  wujud nyata kehadiran negara di Daerah Kepulauan. Untuk Aceh ini terfokus pada Simeulue, Pulau Banyak, dan Pulau Aceh.

Soal pengalihan pertanahan ke Aceh dan tanah untuk kombatan, sepertinya juga tersendat. Apa yang akan ditempuh?

Kita fasilitasi pengalihan tanah untuk pemerintah Aceh dan memfasilitasi terbentuknya tim pengalihan pertanahan di Aceh. Tanah untuk mantan kombatan di Aceh masih belum selesai. Kita perhatikan dan mudah-mudahan makin nyata di periode ini, biar selesai semuanya. Begitu juga batas wilayah Aceh, dimana sengketa lahan, kasus perbatasan Aceh-Sumut. Pekerjaan rumah lainnya adalah memberantas penyalahgunaan narkotika secara bertahap melalui program penyuluh terhadap masyarakat, menutup peluang korupsi dalam setiap lembaga pemerintahan, serta hak-hak mantan kombatan semua terselesaikan.

Saya ingin beralih ke Forbes. Periode dulu tidak bunyi. Ke depan bagaimana?

Forum Bersama (FORBES) merupakan wadah bagi anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh dalam membahas masalah atau aturan-aturan yang berhubungan dengan kekhususan Aceh. Saya berharap Ketua Forbes yang baru periode 2019-2024 mampu memperjuangkan kekhususan Aceh, meningkatkan koordinasi pengurus dengan anggota, juga pihak yang terkait. Supaya bisa bersatu dan bergerak secara kelembagaan dalam mengawal dan memperjuangkan kekhususan Aceh.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved