Panwaslih
Pemilu 2019 Berakhir, Marini: Lembaga Panwaslih Mesti Populer di Publik
Marini menerangkan, Pemilu 2019 telah berakhir dan peran Humas Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh harus diperkuat untuk memberikan informasi kepada publ
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Meskipun Pemilu 2019 berakhir dan Aceh tidak masuk dalam agenda Pilkada 2020 mendatang, tetapi lembaga Panwaslih mesti populer di publik.
Perihal tersebut disampaikan, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Marini saat menjadi pemateri dalam kegiatan Evaluasi Sekretariat Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 di Diana Hotel, Lhokseumawe. Kamis, (31/10/2019).
“Masyarakat harus tahu mengenai fungsi, tugas, dan wewenang institusi penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujarnya.
Marini menerangkan, Pemilu 2019 telah berakhir dan peran Humas Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh harus diperkuat untuk memberikan informasi kepada publik melalui media.
• Kadis DPMG Aceh Kunjungi BUMG Jangka Alue Bie
• Ayah Tiri Siksa Balita 3 Tahun Hingga Meninggal, Pelaku Injak Perut Korban dan Kaki Dibakar
• Ahmad Dhani Mendaftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Ini 5 Nama Kuat yang Bakal Jadi Pesaingnya
• Pengiriman Kopi Arabika Gayo Hingga Makanan Dominasi Pengiriman di JNE
Dia sebutkan fungsi Humas tidak akan berjalan tanpa ada kerja-kerja lintas divisi.
“Pusat data adalah para komisioner. Staf setiap masing divisi harus berupaya melakukan kerja lintas divisi agar kinerja kehumasan berjalan. Dan humaslah nanti yang menjalankan fungsinya mempopulerkan kinerja instansi Pengawas Pemilu pepuler di publik,” terang Marini.
Marini mengucapkan, terima kasih kepada awak media nasional dan lokal di Aceh yang ikut berperan aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan menyampaikan informasi berita yang edukatif kepada publik.
Acara yang berlangsung selama dua hari, dari tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2019 diikuti Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran beserta Staf Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, dan Staf Humas Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Afrida menyebutkan, ada 30 media massa nasional dan lokal di Aceh yang ikut membantu memberikan edukasi dalam upaya penanganan pelanggaran Pemilu 2019 di Banda Aceh.
Hasil survei yang dirilis Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas Media Group menyebutkan Bawaslu telah memiliki peran yang semakin kuat sebagai penyelenggaraan pemilu.(*)