Berita Aceh Utara

Pria Rampas Sepmor juga Terlibat Penipuan di Aceh Timur, Mengaku Pejabat Mabes Polri

Sebelumnya pernah terlibat kasus penipuan. Dalam kasus itu ia mengaku sebagai pejabat Mabes Polri.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Doc. Polres Aceh Utara
Pria yang mengaku polisi dan merampas sepmor warga diamakan petugas Mapolsek Syamtalira Aron, Aceh Utara. 

Tersangka kasus perampasan sepeda motor (sepmor) Satria F milik Daniel Saputra (19) remaja asal Desa Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara sebelumnya pernah terlibat kasus penipuan. Dalam kasus itu ia mengaku sebagai pejabat Mabes Polri.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Tersangka kasus perampasan sepeda motor (sepmor) Satria F milik Daniel Saputra (19) remaja asal Desa Sagoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara sebelumnya pernah terlibat kasus penipuan.

Dalam kasus itu, ia mengaku sebagai pejabat Mabes Polri.

Pria tersebut adalah, T Zulfami alias Si Zul (35) warga Desa Birem Rayeuk Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Kasus perampasan sepmor sekarang ditangani Polsek Syamtalira Aron.

Setelah berhasil meringkus Zulfahmi pada Senin (30/10) sekira pukul 21.30 WIB.

Pria yang mengaku polisi diringkus petugas di rumah pacarnya, Desa Ampeh Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara

Polisi meringkus Si Zul dan mengamankan barang bukti berupa sepmor tersebut.

Dinkes Pidie Jaya Deteksi  Dini Kanker Rahim Secara Merata di 11 Puskemas

Diberitakan sebelumnya, dua pria berpakaian preman mnengaku polisi dilaporkan merampas sepmor Satria F warna hijau tanpa plat milik Daniel.

Di kawasan jalan nasional, persisnya kawasan Keude Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara Minggu (27/10/2019) malam.

Lalu sepmor tersebut dititip dan korban diturunkan di Mapolsek Syamtalira Aron.

“Berdasarkan pengakuan tersangka saat pemeriksaan, pernah terlibat kasus penipuan di Aceh Timur. Dalam kasus itu tersangka juga mengaku dihukum dua tahun penjara dalam kasus tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Sudirman kepada Serambinews.com, Jumat (1/11/2019).

Disebutkan, saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani penahanan.

Sedangkan kasusnya ditangani penyidik Mapolsek Syamtalira Aron, Aceh Utara.

“Kasusnya kita proses, hanya tersangka ditahan di mapolres,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron. (*) 

Dinkes Pidie Jaya Deteksi  Dini Kanker Rahim Secara Merata di 11 Puskemas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved