Berita Aceh Timur

Status Anggota DPRK Aceh Timur dari PKS Terkait Sabu, Kapolres: Semua Tersangka Tetap Diproses Hukum

“Karena hal ini menyangkut persoalan individu perseorangan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai tingkat proses hukum yang telah

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, didampingi Wakapolres, Kompol Warosidi SH MH, Kabag Ops AKP Salmidin SE, memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Rencong 2019, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Jumat (1/11/2019). 

“Karena hal ini menyangkut persoalan individu perseorangan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai tingkat proses hukum yang telah dilakukan,” imbuh Kapolres.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI – Kapolres Aceh Timur, AKBP AKBP Eko Widiantoro SIK MH, mengatakan sebanyak 16 tersangka, satu di antaranya wanita diamankan Polres Aceh Timur.

Jumlah itu selama pelaksanaan Operasi Antik Rencong sejak 10-29 Oktober 2019 atau selama 20 hari.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro SIK MH, didampingi Wakapolres Kompol Warosidi SH MH, Kabag Ops AKP Salmidin SE.

Dalam konferensi pers hasil Operasi Antik 2019, di Mapolres Aceh Timur, Jumat (1/11/2019).

Saat ditanya wartawan, bagaimana status oknum Anggota DPRK Aceh Timur, berinisial SAG dari PKS, yang diamankan Sat Narkoba 23 Oktober 2019, lalu dan didalam mobilnya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Aceh Timur, menanggapinya normatif.

Mirip Gejala Flu, Waspadai Encephalitis, Penyakit Yang Diderita Alfin Lestaluhu

Kapolres mengatakan, tidak merincikan nama masing-masing ke-16 tersangka.

“Intinya, selama Operasi Antik Rencong sebanyak 16 tersangka kita diamankan. Semua perkara yang kita tangani menyangkut tindak pidana narkotika tetap kita proses lanjut, dan saat ini semuanya sedang dalam tahap penyidikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

Saat ditanya kembali, apakah dari 16 tersangka itu salah satunya termasuk Anggota DPRK dari PKS berinisial SAG, Kapolres, kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak merinci nama masing-masing tersangka.

“Karena hal ini menyangkut persoalan individu perseorangan yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai tingkat proses hukum yang telah dilakukan,” imbuh Kapolres. (*)

Hari Ke-10 Operasi Zebra Rencong di Simeulue Berjalan Lancar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved