Berita Aceh Utara

BEM Fakultas Hukum Unimal Kumpulkan KTP, Ini Tujuannya

“Pengumpulan KTP ini terkait kasus ketimpangan keadilan yang sedang dihadapi kak Mursyidah,” ujar Ketua BEM FH Unimal, Muhammad Fadli

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM FH Unimal) Muhammad Fadli. 

“Pengumpulan KTP ini terkait kasus ketimpangan keadilan yang sedang dihadapi kak Mursyidah,” ujar Ketua BEM FH Unimal, Muhammad Fadli

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM FH Unimal) dan organisasi mahasiswa di fakultas tersebut dalam beberapa hari terakhir ini terus mengumpulkan KTP dari mahasiswa dan masyarakat.

Pengumpulkan KTP tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Mursyidah janda asal Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe yang kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri LHokseumawe.

Pria Berambut Putih Tanpa Identitas Terjatuh di TPI Lampulo Banda Aceh

Soal Larangan Bercadar, Wabup Agara: Kita Harus Melihat Dua Sisi Bercadar dan Pakaian Rok Mini

Seorang Anak Keluarkan Cairan Mirip Darah dari Mata karena Radiasi HP, Dokter Ungkap Fakta Berbeda

Untuk diketahui, Mursyidah dituntut 10 bulan penjara atas dugaan perusakan pangkalan elpij di kawasan desa setempat beberapa waktu lalu. Tuntutan jaksa tersebut mengundang reaksi dari masyarakat dan mahasiswa untuk memberikan dukungan kepada Mursyidah.

Sebab pada 5 November mendatang, PN Lhokseumawe akan membacakan amar putusan untuk menentukan vonis terhadap masyarakat miskin tersebut.

“Pengumpulan KTP ini terkait kasus ketimpangan keadilan yang sedang dihadapi kak Mursyidah,” ujar Ketua BEM FH Unimal, Muhammad Fadli kepada Serambinews.com, Minggu (3/11/2019).

Disebutkan, berdasarkan jadwal sidang putusan kasus tersebut pada 5 November 2019. “Karena itu kami dari Ormawa Hukum Unimal mengajak semua mahasiswa dan elemen masyarakat untuk mengumpulkan KTP- nya,” ujar Fadli.

KTP tersebut kata Ketua BEM Fakultas Hukum akan dibawa ke pengadilan sebagai bukti dukungan mahasiswa masyarakat terhadap Mursyidah. “Penindasan adalah musuh kita bersama, Berjuang untuk kebenaran atau tetap diam di dalam kemunafikan,” tulis Fadli.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved