Breaking News

Berita Sabang

Diving Center Diduga Merusak Pantai Gapang, Pemko Sabang Ancam Cabut Izin

Selama ini Pemko Sabang tidak mengetahui ada aksi perusakan lingkungan itu, Sebab tidak pernah memberi izin kepada diving center itu.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Hand-over kiriman warga.
Alat berat mengeruk pantai untuk pembangunan pelabuhan diving centre di Pantai Gapang, Sabtu (2/11/2019). 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Pembangunan tempat berlabuh boat oleh salah satu diving center yang disebut-sebut milik WNA di Pantai Gapang, Sabang, menuai protes. Karena pembangunan itu dilakukan dengan mengeruk pantai sehingga dapat merusak ekosistem laut.

Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setdako Sabang, Drs Kamaruddin mengatakan, diving center yang melakukan pengerukan yaitu PT Monster Scuba Diving Centre.

Katanya, aktivitas usaha wisata itu sudah merusak lingkungan.

Kondisi itu sangat bertentangan dengan misi Pemko Sabang yang sedang gencarnya membangun wisata ramah lingkungan.

Menurutnya, tidak ada tawar-menawar apabila ada kegiatan yang merusak lingkungan, maka kegiatan itu harus segera dihentikan.

“Apa yang telah dilakukan oleh  PT Monster Scuba Diving Centre sudah merusak lingkungan, ini bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yang memanfaatkan alam sebagai tempat berwisata tanpa mengganggu atau merusak alamnya,” kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, selama ini Pemko Sabang tidak mengetahui ada aksi perusakan lingkungan itu, Sebab tidak pernah memberi izin kepada diving center itu.

Karena karena kewenangan penerbitan izin lingkungan untuk pesisir, laut dan hutan berada di tingkat Provinsi.

“Apabila perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku maka izin usahanya akan kita cabut dan tidak kita perpanjang lagi,” ujarnya.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Pemko Sabang akan berkoordinasi dengan pihak terkait, karena yang dilanggar adalah UU Lingkungan Hidup.

Pihak Pemko Sabang juga menyayangkan Keuchik Gampong Iboih yang memberikan izin. Seharusnya, kata Kamaruddin, sebagai pemimpin Gampong, Keuchik harus berkoordinasi dulu kepada Pemerintah Daerah.

“Tadi Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.kom pada saat rapat berpesan kepada kami, kalau tidak sesuai dengan aturan harus diproses sesuai dengan ketentuan. Sabang ini indah karena alamnya, kalau alam ini kita ganggu akan rusak dan tidak lagi indah,” tandasnya.(*)

MotoGP Malaysia 2019 - Tribut Marc Marquez untuk Sang Adik dan Afridza Munandar

Indonesia akan Gelar Indo-Pacific Infrastructur and Connectivity Forum 2020

Di depan Uya Kuya, Raffi Ahmad Perlihatkan Saldo ATM, Isi Berbeda Jauh dengan Barbie Kumalasari

AC Milan Siap Tampung Dua Talenta Tersisih Real Madrid, Ini Sosoknya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved