Jalan Tol Disegel
Kasatker Akui Tanah Wakaf di Lampanah belum Dibayar karena Terkendala Persoalan Ini
Proses pembayaran tanah wakaf, berbeda dengan tanah milik pribadi. Proses validasinya sedikit panjang, karena itu proses tahapan pembayarannya
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Herianto I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasatker Pembebasan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Alfisyah MT mengungkapkan tanah wakaf Lampanah Ranjo, Lampanah Baro dan Lampanah Tunong, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, yang terkena lintasan jalan tol Sigli-Banda Aceh, memang belum dibayar, karena Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh belum memvalidasinya.
“Proses pembayaran tanah wakaf, berbeda dengan tanah milik pribadi. Proses validasinya sedikit panjang, karena itu proses tahapan pembayarannya, dilakukan setelah proses tahapan tanah milik pribadi di kecamatan itu selesai dibayar, baru BPN melakukan validasi tanah wakaf untuk pembayarannya," kata Alfisyah kepada Serambinews.com ketika dimintai penjelasannya terhadap aksi pemblokiran ruas jalan tol sekelompok masyarakat Gampong Lampanah, Minggu (3/11) di Lampanah.
• BREAKING NEWS - Warga Lampanah Segel Jalan Tol Sigli-Banda Aceh
• Tanah Wakaf Belum Lunas, Bawa Parang Warga Lampanah Segel Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli
• Bawa Parang, Warga Lampanah Ramai-ramai Segel Proyek Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, Ini Pemicunya
• Momen Hening Cipta Penghormatan Terakhir Afridza Munandar, Dihadiri Valentino Rossi
Ia menegaskan, masyarakat Lampanah Ranjo, Lampanah Baro dan Lampanah Tunong, tidak perlu khawatir terhadap pembayaran tanah wakaf tersebut.
Kasatker Pengadaan Tanah Jalan Tol Banda Aceh-Sigli, siap dan berjanji membayar tanah wakaf tersebut, setelah pihak BPN memvalidasi status tanah wakaf di tiga gampong di Lampanah tersebut.
Luas tanah wakaf di tiga Gampong Lampanah itu, sebut Alfisyah, ada sekitar 7.000 meter persegi.
Sebelumnya masyarakat Lampanah menggelar demo di atas badan jalan tanah wakaf yang sudah di-land clearing dengan cara memasang spanduk yang berisikan tulisan 'Mohon Maaf Untuk Sementara Lokasi Ini Kami Tutup, Bayar Dulu Baru Lanjutkan.'

"Mereka sudah pernah datang kepada kami, selaku Kasatker Pengadaan Tanah Jalan Tol Banda Aceh-Sigli. Dalam pertemuan tersebut kita sudah menjelaskan bahwa tanah wakaf di tiga Gampoeng Lampanah itu tetap dibayar, tapi tahapan proses validasiya berbeda dengan tanah milik perorangan," ujarnya.
Namun masyarakat Lampanah tidak sabar, makanya pada Minggu hari ini (3/11) masyarakat melakukan aksi demo damainya, agar pihak Kanwil BPN Aceh cepat memvalidasi tanah wakaf sebagai persyaratan tahapan pembayaran.
Menurut Alfi informasi dari pihak BPN yang diterima pihaknya, besok Senin (4/11) dijadwalkan ada rapat khusus dengan ketiga Keuchik Lampanah, Nadhir dan Muspika.

Ada tiga kecamatan tanah wakaf yang akan dibahas dalam rapat tersebut, yaitu Kutabaro, Indrapuri dan Padang Tiji.
"Bagi kami, selaku Kasatker Pengadaan Tanah Jalan Tol Banda Aceh-Sigli semakin cepat proses tahapan validasi tanah wakaf oleh Kanwil BPN Aceh, semakin bagus," ujarnya.
Alasannya, kata dia, karena Tim Pusat juga terus bertanya kapan Kasatker bisa menuntaskan pembayaran tanah ruas jalan Tol Banda Aceh-Sigli tersebut.(*)