Berita Banda Aceh
GeRAK Nilai Anggaran Rp 582 Juta untuk Pengadaan Pin Emas Anggota DPRA Terlalu Besar
Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menilai, pengalokasian anggaran sebesar Rp 582 juta untuk pengadaan pin emas anggota ...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
GeRAK Nilai Anggaran Rp 582 Juta untuk Pengadaan Pin Emas Anggota DPRA Terlalu Besar
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menilai, pengalokasian anggaran sebesar Rp 582 juta untuk pengadaan pin emas anggota dan pimpinan DPRA tersebut terlalu besar.
Askhalani kepada Serambinews.com, Senin (4/11/2019) menyebutkan, saat ini harga emas murni Rp 2.150.000 per mayam (3,3 gram). Jika dua mayam (6,6 gram) harganya Rp 4.300.000 dan jika dikalikan dengan 81 anggota DPRA, maka dana yang harus dikeluarkan hanya Rp 348.300.000.
“Kalau ini sudah di luar batas anggaran. Dapat diduga pengadaan ini melanggar Pergub atau jangan-jangan memang Pergub untuk pembelian emblem anggota DPRA yang sangat tinggi angkanya,” kata Askhalani.
Sebelumnya diberitkan, Sekretariat DPRA mulai melakukan pengadaan emblem anggota dan pimpinan DPRA periode 2019-2024 dengan total anggaran Rp 582.090.300 dari APBA 2019.
Saat ini pengadaan emblem berupa pin emas yang disematkan didada itu sedang dalam proses pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh.
• AKN Abdya Diperkirakan tak Akan Beroperasi Kembali, Ini Penyebabnya
• Kesbangpol Aceh Timur Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Ini Tujuannya
• Dekranasda Gelar Pameran Produk dan Kerajinan Khas Gayo Lues
Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhaimi SH MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (4/11/2019) mengatakan anggaran pengadaan pin emas anggota dan pimpinan DPRA tersebut tidaklah besar.
Dia menjelaskan, setiap anggota dan pimpinan DPRA akan mendapat satu pin emas dengan berat 6,6 gram atau setara dua mayam emas. Besaran gram antara anggota dan pimpinan DPRA sama.
"Itu sudah diatur dalam Pergub Nomor 75 tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan DPRA dan anggota bahwa emblem itu 6,6 gram (untuk satu anggota DPRA)," jelasnya.
• Ini Tiga Juara Stan Terkreatif dan Inovasi di Pameran “Piyoh-piyoh”
Menanggapi itu, Koordinator GeRAK Aceh mengatakan, harga pengadaan emblem itu terlalu tinggi dan tidak rasional. Kalaupun masing-masing anggota DPRA mendapat dua emblem atau pin emas di luar baju dinas, maka anggaran yang harus dikeluarkan juga tidak sebesar itu.
“Kalau memang pengadaan ini bermasalah, maka program ini harus distop dan tidak boleh dilanjutkan, ini berhubungan dengan etika anggaran karena saat ini masih tinggi kebutuhan untuk pembangunan rumah duafa dan lain-lain,” ujar dia.
Dia berharap, anggota DPRA baru memiliki naluri kemanusiaan yang tinggi. Emblem itu, kata dia, tidak penting-penting sekali dan dia memastikan anggota DPRA tidak selalu memakainya saat berada di luar gedung parlemen.(*)
• Global Wakaf dan PMI Dea Malela Angkat Ekonomi Umat Lewat Ritel Wakaf
• Kunjungi ke Rumah Orang Tua Korban Kecelakaan di Malaysia, Ini Ajakan Wabup Abdya
• Pecinta Burung Se Aceh Ikut Lomba Burung Berkicau di Bireuen