Pria di Google Maps
Pemko Banda Aceh Lapor ke Kominfo dan Google Terkait Foto Pria tak Berbusana Muncul di Google Maps
Selain itu, kemunculan foto tersebut juga dikaitkan dengan isu protes penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh angkat bicara terkait kemunculan foto pria tanpa busana di Google Maps sejak Senin (4/11/2019) pagi.
Apalagi, di tangan bule itu tampak ada tulisan 'Protest Sharia Law', bernada memprotes syariat Islam di Aceh. Kemunculan foto itu cukup membuat kalangan pengguna media sosial heboh sejak pagi tadi.
Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman mengecam keras perihal
kemunculan foto tersebut yang mengandung konten pornografi serta meresahkan masyarakat.
Selain itu, kemunculan foto tersebut juga dikaitkan dengan isu memprotes penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh.
• Heboh, Pria tanpa Busana Muncul di Google Map untuk Pencarian Aceh, Hilang Setelah Dilapor Netizen
• Kisah Nenek Rukiyah, Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Sering Digigit Serangga dan Dipatuk Ular
• Pria Buruh Bengkel Ini Merakit Helikopter Sendiri, Bosan Lihat Kemacetan Arus Lalu Lintas
Sejauh ini Wali Kota telah memerintahkan dinas terkait untuk menindaklanjutinya.
Dalam keterangan pers kepada awak media, Dinas Kominfo dan Statistik Banda Aceh telah melaporkan konten negatif tersebut melalui situs aduankonten.id Kementerian Kominfo.
"Secara paralel, Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik juga sudah melakukan report konten ke Google Indonesia," kata Wali Kota Banda Aceh melalui Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufiq Alamsyah.
Dia mengayakan, Google bersifat open-source, maka siapa pun dapat menyumbang konten jenis apa pun ke semua layanan Google.
Namun Google juga memberikan layanan aduan jika konten yang dimuat tidak sesuai dengan norma atau pun aturan yang berlaku.
"Melalui reporting massive sehingga konten yang telah dimuat dapat diturunkan atau dihilangkan dengan segera," kata Taufiq.
Pemko Banda Aceh sangat mengharapkan peran aktif warga untuk ikut melaporkan segala hal jika ada konten yang menyinggung ranah pribadi atau kedaerahan.
"Karena jika banyak aduan yang diterima (report), maka pihak Google pun akan segera mengambil tindakan penghapusan konten," ujarnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota sedang meminta pertimbangan dari ahli hukum, terkait pelaporan kepada pihak yang berwajib terkait dengan penayangan konten tersebut dan user atau pengguna yang melakukan unggahan konten.
Jagat dunia maya kembali heboh dengan tampilan Google Map, atau lebih dikenal dengan mesin pencari lokasi.