Berita Aceh Tengah

WNA asal Bangladesh Diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Medan

“Kebetulan, saya sendiri yang mengantar WNA ini. Nanti, untuk kelanjutan prosesnya menjadi tanggung jawab mereka, apakah akan dipulangkan ke negara

Penulis: Mahyadi | Editor: Nurul Hayati
Doc. Kantor Imigrasi Takengon
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Fachruddin Romi Noviar Saputra, menyerahkan salah seorang WNA Bangladesh kepada petugas Rumah Detensi Imigrasi Belawan, Medan Sumatra Utara. 

“Kebetulan, saya sendiri yang mengantar WNA ini. Nanti, untuk kelanjutan prosesnya menjadi tanggung jawab mereka, apakah akan dipulangkan ke negara asalnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi, Takengon, Fachruddin Romi Noviar Saputra kepada Serambinews.com, Senin (4/11/2019).

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, menyerahkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh ke Rumah Detensi Imigrasi Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

WNA berinisial MB (34) sempat diamankan petugas imigrasi di kawasan Kampung Blang Kolak, Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Lantaran tidak memiliki izin tinggal serta dokumen keimigrasian.

Pasca menjalani proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, WNA tersebut diantar ke Rumah Detensi Imigrasi Belawan Medan

Untuk proses selanjutnya.

“Kebetulan, saya sendiri yang mengantar WNA ini. Nanti, untuk kelanjutan prosesnya menjadi tanggung jawab mereka, apakah akan dipulangkan ke negara asalnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi, Takengon, Fachruddin Romi Noviar Saputra kepada Serambinews.com, Senin (4/11/2019).

Desak Muslim A Gani Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Polres Aceh Timur

Disebutkan Fachruddin Romi, WNA asal Bangladesh ini, sebelumnya memang sudah pernah diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Belawan, Medan.

Karena tidak mengantongi dokumen keimigrasian.

Namun WNA tersebut, kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Belawan.

“Setelah kabur dari situ, justru WNA ini diketahui berada di Takengon dan langsung kami amankan. Setelah beberapa hari di Takengon,  kami pulangkan lagi ke Belawan, Medan,” ujarnya.

Menurut Fachruddin Romi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap WNA tersebut, ia masuk ke wilayah Indonesia, bukan sebagai pengungsi seperti etnis rohingya.

Melainkan masuk dari kawasan Aceh Timur pada tahun 2015 lalu.

Delapan Warga Matang Paya Datangi Kejari Aceh Utara, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

“Tujuannya ke Kota Takengon, rencana untuk mencari kerja. Tetapi, justru keberadaanya sudah lebih dulu diketahui petugas imigrasi,” ungkap Fachruddin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved