Berita Langsa

Hendak Konsumsi Sabu-sabu, Dua Tersangka Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa

Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dan disita 2,50 gram sabu-sabu...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba. 

Hendak Konsumsi Sabu-sabu, Dua Tersangka Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Langsa

Laporan Zubir | Langsa

 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dan disita 2,50 gram sabu-sabu.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH, Selasa (5/11/2019) mengatakan, kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah Blok PJKA, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (1/11/2019) pukul 13.30 WIB lalu.

Dua tersangka ini BH (40) warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, dan NA (32) warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.

Menurut Kasat Resnarkoba, tim Ospnal Sat Resnarkoba mendapat informasi ada 2 tersangka di sebuah rumah kawasan Blok PJKA Gampong Jawa Muka.

Aksi Teatrikal Awali Aksi Demo Mahasiswa di Pengadilan Negeri Lhokseumawe

BKEAKING NEWS - Mahasiswa Mulai Gelar Aksi di Depan PN Lhokseumawe, Jelang Mursyidah Divonis

Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Mak Iyah Malu Minta-minta untuk Hidup

Atas laporan maayarakat tim langsung bergerak, dan melakukan penggerebekan berhasil meringkus keduanya beserta barang bukti dabu-sabu.

"Saat kita lakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan BB 2 paket sabu seberat 2,50 gram dan 1 set Bong," ujarnya.

Iptu Yudi menambahkan, selain itu juga diamankan 2 unit Handphone merk Nokia dan merk Samsung warna hitam, serta 1 unit Sepmor merk Yamaha Vega warna hitam.

Kepada petugas, tersangka BH mengaku membeli sabu itu dari temannya yang berinisial M kini masuk DPO, dengan harga Rp 1.400.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka sekarang telah diamankan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.(*)

Bayar Rp 10 Ribu Dijamin Masuk Surga, Pemimpin Aliran Sesat ini Mengaku Dirinya Rasul

The Guardian Sebut Jokowi di Periode Kedua Tak Bisa Diandalkan

Meriahkan Panen Kopi, Kampung HBB dan RBK Gelar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved