Berita Banda Aceh
Kajati Aceh Lantik Aspidsus dan Empat Kajari
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam melantik R Raharjo Yusuf Wibisono sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Aceh menggantikan
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Kajati Aceh Lantik Aspidsus dan Empat Kajari
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam melantik R Raharjo Yusuf Wibisono sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Aceh menggantikan Teuku Rahmatsyah yang kini menjadi Kajari Pamekasan, Jawa Timur.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejati Aceh, Selasa (5/11/2019). Acara pelantikan itu diikuti semua pegawai kejaksaan di lingkungan Kejati Aceh, Kejari Banda Aceh, dan Kejari Aceh Besar.
Selain melantik Aspidsus, Kajati Irdam juga melantik Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Fauzal dan empat Kajari yang baru serta koordinator pada Kejati Aceh.
Mereka yang dilantik adalah Kajari Aceh Barat Daya, Nilawati menggatikan Abdul Kadir, Kajari Aceh Barat, S Muh Rukhsal M Assegaf menggantikan Ahmad Sahruddin yang meninggal dunia.
• BREAKING NEWS - Disambut Selawat, Mursyidah Tiba di PN Lhokseumawe Menggunakan Mobil Pikap
Selanjutnya, Kajari Simeulue, Muhammad Anshar Wahyuddin menggantikan Abdul Kahar Muzakkir, yang juga meninggal dunia.
Terakhir, Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi yang sebelumhya jabatan itu kosong serta Eddy Samrah Lintong sebagai Koordinator pada Kejati Aceh.
"Bersediakah saudara saya ambil sumpah dalam jabatan masing-masing? Ketahuilah, sumpah yang saudara ucapkan didengar oleh Allah SWT dan seluruh yang hadir," kata Irdam saat melantik.(*)
• Meriahkan Panen Kopi, Kampung HBB dan RBK Gelar Desember Kopi di Tanah Gayo
• Jasad Seorang Pria Ditemukan Dicor di Bawah Musala Rumah, Berikut Fakta-faktanya
• Ibrahimovic Berminat Jual Diri ke Juventus, Ingin Setim dengan Ronaldo?