BREAKING NEWS
BREAKING NEWS - Disambut Selawat, Mursyidah Tiba di PN Lhokseumawe Menggunakan Mobil Pikap
Selanjutnya, Mursyidah pun duduk di tengah mahasiswa sambil menggendong anak kecilnya yang sudah yatim tesebut. Terlihat Mursyidah menangis
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Selanjutnya, Mursyidah pun duduk di tengah mahasiswa sambil menggendong anak kecilnya yang sudah yatim tesebut. Terlihat Mursyidah menangis tiada henti. Sontak pemandangan ini membuat suasana menjadi haru.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mursyidah selaku terdakwa dalam perkara dugaan perusakan pangkalan elpiji tiga kilogram, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 10.15 WIB, tiba di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.
Guna mengikuti sidang pamungkas terhadap dirinya.
Mursyidah tiba dengan menggunakan satu unit mobil pikap.
Dia ikut didampingi sejumlah ibu-ibu.
Melihat Mursyidah tiba, maka mahasiswa pun langsung menyambutnya.
Lalu dengan memagar betis, Mursyidah pun melewati mahasiswa yang diiringi selawat.
• Aksi Teatrikal Awali Aksi Demo Mahasiswa di Pengadilan Negeri Lhokseumawe
Selanjutnya, Mursyidah pun duduk di tengah mahasiswa sambil menggendong anak kecilnya yang sudah yatim tesebut.
Terlihat Mursyidah menangis tiada henti.
Sontak pemandangan ini membuat suasana menjadi haru.
Untuk diketahui, Mursyidah, warga Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dituntut 10 bulan penjara.
Ia dituntut atas dugaan perusakan di rumah toko di desa setempat.
• BKEAKING NEWS - Mahasiswa Mulai Gelar Aksi di Depan PN Lhokseumawe, Jelang Mursyidah Divonis
Di mana toko tersebut dijadikan pangkalan elpiji 3 kilogram.
Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe.
Dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada Selasa (29/10/2019) .
Tepatnya delapan hari suaminya meninggal dunia. (*)
• Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Mak Iyah Malu Minta-minta untuk Hidup