Cerita Mistis dan Pernah Diusul Hapus

Uniknya Kampung Perkebunan Alurjambu (2 - Habis)

Kampung Perkebunan Alurjambu di Kecamatan Bandarpusaka, Aceh Tamiang memang unik dan menyimpan cerita mistis

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Uniknya Kampung Perkebunan Alurjambu (2 - Habis)
SERAMBI/RAHMAD WIGUNA
Kondisi kantor Datok Penghulu Kampung Perkebunan Alurjambu Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto direkam Rabu (30/10/2019).

Kampung Perkebunan Alurjambu di Kecamatan Bandarpusaka, Aceh Tamiang memang unik dan menyimpan cerita mistis. Informasi dari sejumlah sumber, Kampung Perkebunan sudah ada sejak masa kolonial Belanda, dihuni ribuan orang yang bekerja pada kebun karet milik perusahaan Belanda.

Belakangan, setelah kemerdekaan, kampung ini mulai ditinggalkan karena konflik bersenjata. Perkebunan karet pun berubah menjadi perkebunan kelapa sawit milik perusahaan swasta. Kampung ini pun telah mengalami pemekaran, yaitu menjadi Kampung Alurjambu dan Kampung Blangkandis.

Meski di atas kertas hanya dihuni 17 KK, fakta di lapangan tidak ada penghuni, tapi Kampung Perkebunan Alurjambu ini tetap menerima alokasi dana desa hingga ratusan juta rupiah. Data diperoleh Serambi, dana desa telah mengucur ke desa ini sejak tahun 2015.

Jika ditotal, hingga tahun keempat ini, total dana desa yang telah mengucur ke kampung yang sejatinya adalah kawasan perkebunan milik swasta ini, sudah hampir Rp 4 miliar. Sebagai gambaran, pada tahun 2019 ini saja, Kampung Alurjambu menerima kucuran dana desa sebesar Rp 749.166.000.

Pernah diusul hapus

"Itu kampung (desa) unik, karena tidak ada penduduknya," kata Abdul Manan kepada Serambi baru-baru ini.

Abdul Manan adalah mantan camat Bandar Pusaka. Manan bercerita, pada tahun 2014, ketika menjabat sebagai camat di sana, dia pernah mengusulkan agar kampung ini dihapus dari administrasi pemerintahan. Abdul Manan mengaku menemukan sejumlah keganjilan di kampung ini.

Abdul Manan menjabat camat Bandarpusaka mulai Februari hingga Desember 2014. Dalam periode itu, dia mengaku pernah memanggil kepala desa atau Datok Penghulu Perkebunan Alurjambu untuk menjelaskan peta perkampungan yang berada di areal HGU perkebunan sawit itu.

Anehnya, kata Manan, datok penghulu itu sama sekali tidak bisa merincikan letak dan posisi kampung itu. "Saya minta datoknya menggambarkan peta kampung, dia tidak tahu. Saya melihat ada yang salah secara administrasi, makanya saya usulkan untuk dihapus," ungkap Manan.

Sebenarnya, kata dia, ada dua opsi untuk mengatasi keganjilan di kampung ini. Selain usulan penghapusan, dia juga sempat berpikir untuk memperluas areal Kampung Perkebunan Alurjambu hingga sebagian wilayah Kampung Blangkandis.

Menurutnya Kampung Blangkandis yang menjadi tetangga Perkebunan Alurjambu memiliki populasi padat. "Ada satu dusun di Blangkandis yang padat, rencananya mau dimasukkan ke wilayah Perkebunan Alurjambu," ujarnya.

Selepas dirinya tidak lagi menjadi camat, Manan mengaku tidak tahu perkembangan di dalam kampung itu.

Kampung Perkebunan Alurjambu menjadi sorotan setelah diketahui tidak berpenghuni dan tetap menerima alokasi Dana Desa (DD). Wilayah yang diklaim sebagai Kampung Perkebunan Alurjambu merupakan areal perkebunan sawit milik swasta.

Beberapa pondok karyawan perkebunan sempat dianggap sebagai permukiman penduduk desa saat ini sudah dalam keadaan kosong. Inspektur Kabupaten Aceh Tamiang, Asra sebelumnya mengatakan kasus ini sedang diproses Kejari Aceh Tamiang, sehingga dia belum mau memberikan keterangan rinci.

Sumber lain menyebutkan, pihak Kejari Aceh Tamiang akan menyelidiki penggunaan dana desa di Kampung Perkebunan Alurjambu yang disebut-sebut melanggar aturan. Dana desa dipakai untuk pengerasan jalan dan gorong-gorong, di kampung yang sejatinya adalah kawasan perkebunan sawit milik perusahaan swasta. Namun, terkait hal ini, Serambi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Kejari Aceh Tamiang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved