Kas Subulussalam Bobol
Kas Pemko Subulussalam Dibobol, Mantan Kadistanbunkan: Saya Juga Kaget, Ada Kegiatan Dua Kali Bayar
Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ sistem di BPKD. Sehingga, dinas terkait sendiri mengaku tidak tahu jika keg
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kasus dugaan bobolnya keuangan Pemko Subulussalam dengan modus permainan sistem di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat semakin menguat.
Suheri, SP, mantan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Kota Subulussalam yang dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (6/11/2019) membenarkan adanya anggaran kegiatan ditarik dua kali hingga kini menjadi masalah.
Suheri menjelaskan jenis kegiatan yang dananya dua kali tarik tersebut adalah program jalan produksi di Penanggalan Timur, Kecamatan Penanggalan.
Namun, kata Suheri, anggaran tersebut nilainya Rp 106 juta, bukan Rp 198 juta.
Kegiatan ini merupakan program aspirasi salah satu anggota DPRK dapil Kecamatan Penanggalan.
Dikatakan, sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang resmi kegiatan aspirasi senilai Rp 106 juta ini ditarik pada Juli lalu.
• Keuangan Pemko Subulussalam Dikabarkan ‘Bobol’ Hingga Rp 2 Miliar, Begini Modusnya
• Kementerian Kelautan belum Tahu Nelayan di Pidie Kesulitan BBM Solar, Janji Dilaporkan ke Pertamina
• Anak Kerbau Berkaki Delapan yang Mati di Abdya tak Diawetkan, Peluang untuk Tujuan Penelitian Pupus
Belakangan terbongkar, kegiatan serupa dengan nilai sama ternyata juga pernah ditarik di bulan April.
”Saya juga kaget, karena berdasarkan SP2D dicairkan Juli lalu tapi entah kenapa bulan April ada pencairan juga. Yang sesuai prosedur itu pencairan bulan Juli, April tidak sesuai,” ujar Suheri
Suheri sendiri baru tahu kasus tersebut setelah dia tidak menjabat lagi sebagai Kadistanbunkan Subulussalam akhir September lalu.
Itu pun, kata Suheri, diketahui dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang telah dimintai konfirmasi pihak kepolisian.
Sementara Suheri mengaku hingga kini belum dimintai keterangan aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Ketika ditanyai apakah uang senilai Rp 106 juta yang ditarik secara illegal telah dikembalikan ke kas daerah, Suheri mengaku tidak paham lantaran kini tak lagi menjabat kepala dinas dan dia menyarankan untuk mengonfirmasi ke pejabat terkait.
Pun demikian soal apakah ada kegiatan lain yang juga ditarik dengan modus SPM atau SP2D bodong, Suheri lagi-lagi mengaku tak paham.
Selain di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kota Subulussalam, kegiatan yang anggarannya ditukangi kabarnya juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
Bahkan berdasarkan isu, kasus di DPUPR juga jauh lebih besar.
Malah, salah satu kegiatan yang bermasalah tersebut dananya sudah dikembalikan ke kas daerah sebanyak Rp 165.620.000.
Dana ini merupakan anggaran untuk pembangunan MCK di Penanggalan, program aspirasi salah satu anggota DPRK setempat.
Sejauh ini masih ada dugaan kegiatan lain yang ditukangi secara sistem sehingga terjadi pencairan dana secara fiktif alias bodong.
Dampaknya, dana Pemko Subulussalam diduga telah dibobol oleh oknum yang menukangi sistem account di BPKD dan disebut-sebut mencapai Rp 2 miliar.
Sumber Serambinews.com menyebutkan di BPKD tersebut proses keuangan sudah tersistem.
Namun entah bagaimana sistem tersebut ditukangi sehingga dapat diretas.
Maka masuklah anggaran yang semacam penumpang gelap.
Sekarang yang mengemuka kasus ini semacam kelebihan bayar, tapi lanjut sumber Serambinews.com, hal itu hanya sebagai bahasa halus.
"Misalnya, harga Rp 200 juta menjadi 250 juta. Tapi ini sama sekali tidak demikian melainkan dibayar lunas untuk kegiatan yang sudah dibayar. Artinya, ada dua kali bayar dimana yang satu berarti fiktif,” terang sumber
Sebagaimana diberitakan, keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar.
Kasus ‘bobolnya’ keuangan Pemko Subulussalam tersebut telah ditangani penegak hukum dan beberapa pejabat diperiksa hingga membuat kasus ini menjadi santer dalam pembahasan masyarakat.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com uang yang bobol ini merupakan anggaran kegiatan di beberapa dinas.
Namun, pembobolan keuangan Pemko Subulussalam tersebut terjadi di BPKD bukan dinas yang menangani kegiatan.
Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ sistem di BPKD. Sehingga, dinas terkait sendiri mengaku tidak tahu jika kegiatan tersebut ‘ditukangi’.
Kasatreskrim Mapores Aceh Singkil AKP Fauzi sejauh ini mengaku pihaknya belum melakukan pengusutan kasus tersebut.
Pun demikian Kepala Kejaksaan Negeri Subulusalam Mhd Alinafiah Siregar SH mengaku belum ada menangani kasus terkait. Namun,kata Alinafiah, jika ada informasi dan didukung data mereka akan memprosesnya.(*)