Berita Subulussalam

Keuangan Pemko Subulussalam Dikabarkan ‘Bobol’ Hingga Rp 2 Miliar, Begini Modusnya

Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar. Kasus ini ditangani Polda Aceh

Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
BUKTI Slip Bank pengembalian pembayaran pekerjaan pembangunan MCK Masyarakat Kecamatan Penanggalan terkait kasus 'bobolnya' keuangan Pemko Subulussalam yang kini heboh dibahas 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Keuangan Pemerintah Kota Subulussalam dikabarkan ‘bobol’ hingga Rp 2 miliar.

Kasus ‘bobolnya’ keuangan Pemko Subulussalam tersebut telah ditangani penegak hukum dan beberapa pejabat diperiksa hingga membuat kasus ini menjadi santer dalam pembahasan masyarakat.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com uang yang bobol ini merupakan anggaran kegiatan di beberapa dinas.

Namun,  pembobolan keuangan Pemko Subulussalam tersebut terjadi di BPKD bukan dinas yang menangani kegiatan.

Mahasiswa Unsyiah Teliti Fenomena Haji Uma Pecahkan Rekor Perolehan Suara, Ini Judul Skripsinya

Modusnya, melalui Surat Perintah Membayar (SPM) bodong setelah ‘menukangi’ system di BPKD. Sehingga, para dinas terkait sendiri mengaku tidak tau jika kegiatan tersebut ‘ditukangi’.

Sumber menjelaskan, kasus ini disebut-sebut kelebihan bayar namun yang tepat sebenarnya kegiatan fiktif.

Aksi ini berupa sebuah kegiatan yang sudah dibayar kembali ditimbulkan pada system keuangan untuk dicairkan kedua kalinya.

Sehingga pembobolan itu disebut satu kegiatan dua kali bayar.

Salah satu kegiatan terdapat di Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan) Subulussalam.

Petani Cot Bada Bireuen Budidaya Sayuran Hidroponik, Dijual ke Supermarket dan Rumah Makan

Kabarnya terdapat kegiatan pembangunan jalan produksi senilai Rp 198 juta tapi ada pula menyebut hanya Rp 106 juta telah dibayar pada Juli lalu sesuai SP2D.

Belakangan, terbongkar ternyata kegiatan itu sebenarnya sudah dicairkan dengan nilai sama pada tiga bulan sebelumnya yakni April.

Hal sama juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan sebagian dananya sudah dikembalikan ke kas daerah.

Masih menurut sumber, jika kasus kelebihan bayar maka harusnya semisal anggaran kegiatan Rp 100 juta dibayar menjadi Rp 130 juta.

Namun yang terjadi bukan demikian melainkan anggaran terkait sudah dibayarkan  tapi belakangan kembali muncul dan dilunasi dengan nilai yang sama.

Empat Warga Peulimbang Bireuen Tersengat Aliran Listrik, Begini Kejadiannya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved