Berita Pidie

Kementerian Kelautan belum Tahu Nelayan di Pidie Kesulitan BBM Solar, Janji Dilaporkan ke Pertamina

Kementrian Kelautan RI belum mengetahui nelayan di Pidie kesulitan memperoleh solar dari SPBU...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Kasubdin Usaha Nelayan dari Kementrian Kelautan RI, Novia Tri Rahmawati, mendampingi Bupati Pidie, Roni Ahmad atau Abusyik menyerahkan buku rekening kepada nelayan di Kantor Camat Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Rabu (6/11/2019).  

Kementerian Kelautan belum Tahu Nelayan di Pidie Kesulitan BBM Solar, Janji Dilaporkan ke Pertamina

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBIMEWS.COM, SIGLI - Kementrian Kelautan RI belum mengetahui nelayan di Pidie kesulitan memperoleh solar dari SPBU. 

 " Terus terang saya tidak mengetahui jika solar sulit diperoleh nelayan dari SPBU. Baru sekarang saya mengetahuinya, saya akan melaporkan ke Pertamina" kata Kasubdin Usaha Nelayan dari Kementrian Kelautan RI, Novia Tri Rahmawati SPI MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (6/11/2019) disela-sela kegiatan pengembangan dan diversifikasi usaha.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Camat Kembang Tanjong dengan jumlah peserta 100 orang. Terdiri dari 50 nelayan dan 50 nelayan wanita. 

Acara tersebut dilaksanakan dua hari mulai, Rabu (6/11/2019) hingga Kamis (7/11/2019). 

Ia menyebutkan, Kementrian Kelautan telah menyerahkan klaim asuransi kepada empat nelayan di Pidie yang masing-masing diterima sekitar Rp 40 juta. 

Menurutnya, klaim asuransi yang dibayar kepada nelayan tidak dipersulit. Nelayan segera melaporkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Pidie jika keluarganya meninggal tercatat sebagai nelayan. 

Curah Hujan Meningkat, Tim SAR Aceh Tamiang Observasi ke Kampung Rawan Banjir

Begini Perkembangan Kasus Pria NTB yang Sekap Santriwati di Rumah Kosong

Jelang Peringatan Hari Pahlawan 10 November, Pemuda Coffee Morning Bersama Forkopimda Langsa

"Klaim yang dibayar asuransi terhadap nelayan jika nelayan mengalami kecelakaan saat melaut dan meninggal dunia secara alami," jelasnya.

Namun, kata Novia, nelayan yang meninggal secara alami, jumlah nominal klaim asuransi berbeda dengan kecelakaan di laut. 

"Kementrian Kelautan juga membantu nelayan dengan membayar asuransi mandiri. Tapi, setelah stimulan selama satu tahun, nelayan harus membayar sendiri secara mandiri," ujarnya.

Dikatakan, sampai kini masih banyak nelayan yang belum masuk asuransi, akibat proses pengajuan persyatan asuransi harus terdaftar sebagai nelayan. 

" Asuransi nelayan merupakan program Kementrian Kelautan yang telah dilaksanakan pada tahun 2016," jelasnya.(*)

Tahun Anggaran 2019 Tinggal 54 Hari, Mess RSJ di Aceh Barat Masih Pasang Batu Bata Hingga Ring Balok

HRD Terima Kunjungan Ketua Tanfidziah NU Bireuen, Ini yang Dibahas

DPRA Berharap Teguran Plt Gubernur Untuk SKPA yang Realisasi Anggarannya Rendah, Bukan Lips Service

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved