Jumat, 1 Mei 2026

Berita Langsa

Edarkan Kosmetik Luar Negeri Ilegal, Dua Pelaku Diciduk di Langsa

Aparat berwajib menyita barang bukti (BB) sebanyak 180 pcs kosmetik berbagai merk. Produk asal negara China, Malaysia, Korea, dan Thailand.

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo SIK, didampingi anggotanya memperlihatkan BB kosmetik dan dua tersangka. 

"Tersangka EM mengedarkan kosmetik ini di rumahnya, dengan cara menjual bahan dan alat kosmetik ini kepada siapa saja yang mau membelinya," ujarnya.

Iptu Arief menambahkan, kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB aparat kembali mengamankan tersangka lain berinisial NW.

Ia diciduk di sebuah toko miliknya Jalan Ahmad Yani.

Bersama tersangka NW ini, disita BB 21 jenis dan merk bahan dan alat kosmetik ilegal asal luar negeri.

Dengan total 38 pcs.

"Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kasat Reskrim. (*)

16 Tim Ramaikan Turnamen KONI Pijay    

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved