Novel Bantah Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras, Kuasa Hukum akan Laporkan Balik Dewi Tanjung

Tim Advokasi Novel Baswedan berencana melaporkan balik politikus PDI-P Dewi Tanjung ke polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Rindi Nuris dan KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Politisi PDIP Dewi Tanjung (kiri) dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan). PDIP tanggapi pelaporan yang dilakukan oleh seorang kadernya Dewi Tanjung ke Novel Baswedan. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan berencana melaporkan balik politikus PDI-P Dewi Tanjung ke polisi.

Dewi sebelumnya melaporkan penyidik KPK tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).

Saor menilai Dewi telah berbohong saat menuduh Novel merekayasa kasus penyiraman air keras.

Sebab kasus penyiraman air keras sudah dibuktikan lewat pemeriksaan medis.

Fakta itu juga diperkuat dengan upaya penyelidikan Polri dan fakta-fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM.

Bahkan, Presiden Jokowi telah meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi.

Saor mengatakan, Dewi semestinya cukup dengan menemui Novel apabila ingin mengetahui kasus itu rekayasa atau bukan, bukannya malah melaporkannya ke polisi.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa, tetapi malah mempolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban, kemudian dikorbankan," ujar Saor.

Laporan pihak Novel rencananya akan dilayangkan pekan depan.

Ia hanya belum dapat memastikan hari pelaporan.

"Paling tidak, mungkin karena ini segera kita cepat, mungkin di antara Senin, Selasa kita akan segerakan," kata Saor lagi.

Sementara Penyidik KPK Novel Baswedan menegaskan, tindakan Kader PDI Perjuangan Dewi Ambarwati Tanjung ngawur.

Dewi Tanjung diketahui melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan merekayasa penyerangan air keras terhadapnya pada 11 April 2017 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved