Ajak Pacar dan Pelajar SMK Berhubungan Badan Bertiga di Kos, Bu Guru Ternyata Janda Muda Beranak Dua
Kasus ibu guru ajak muridnya berhubungan intim bertiga di kamar kos cukup membuat heboh.
Sampai akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi, Rabu (6/11/2019).
• Tak Ada Teriakan Shin Tae-yong, Suporter Minta Luis Milla untuk Timnas Indonesia
• Polresta Banda Aceh Musnahkan 989 Gram Sabu dan 60 Kg Ganja
Sudah Direncanakan
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto ditemui Kamis (7/11) sore mengatakan, orangtua korban baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).
Berbekal laporan, polisi pun langsung mengamankan AA Putu Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja dan Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
"Pelaku laki-laki (AA Putu Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.
Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan satu di antara siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
Saat ini, bu guru Novi dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,
Sedangkan tersangka Wartayasa dijerat tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar. (Tribun Bali/TribunnewsBogor.com)
• Polisi Tembak Polisi di Polsek Sirenja, Korban Luka di Kepala, Ini Kata Kapolda Sulawesi Tengah
• Bos Narkoba Jaringan Aceh-Jakarta Tewas Ditembak, Mantan GAM & Punya Kebun Ganja 10 Hektare di Aceh
• Ikamat dan Pemerintah Aceh Promosikan Budaya dan Sejarah Aceh di Turki
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pelajar SMK Diajak Berhubungan Intim Bertiga di Kamar Kos, Bu Guru Ternyata Seorang Janda Muda,
Penulis: Damanhuri