Berita Aceh Selatan
Kantor Imigrasi Meulaboh Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan se-Aceh Selatan
"Timpora dibentuk di daerah hingga tingkat Kecamatan, karena para Camat, Koramil, serta Kapolsek merupakan ujung tombak informasi keberadaan orang
Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
"Timpora dibentuk di daerah hingga tingkat Kecamatan, karena para Camat, Koramil, serta Kapolsek merupakan ujung tombak informasi keberadaan orang asing di wilayahnya," papar Imam Santoso.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se- Kabupaten Aceh Selatan.
Acara yang dihadiri seluruh para Stakeholder dan instansi terkait ini, berlangsung di Aula Mapores Aceh Selatan, Jumat (8/11/2019).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST dalam sambutannya selaku tuan rumah menyampaikan, bahwa ada beberapa kegiatan asing di wilayahnya.
Antara lain di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan Pertambangan di Menggamat.
"Kami berharap ada Kantor Unit Imigrasi di Aceh Selatan, sehingga tidak susah lagi koordinasi dengan Imigrasi yang jauh ke Meulaboh," harap Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Imam Santoso menjelaskan, kegiatan seperti ini telah dilaksanakan di beberapa Kabupaten wilayah Barat Selatan Aceh.
• Satpol PP dan WH Abdya Kembali Razia Siswa Bolos, Sempat Kejar-kejaran, Dua Berhasil Diamankan
Di mana memang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.
"Dan kali ini kita laksanakan di Kabupaten Aceh Selatan dengan mengundang para Stakeholder instansi dan/ atau lembaga yang mempunyai fungsi terkait keberadaan orang asing, hingga pemerintahan terkecil pada tingkat Kecamatan yang terdiri dari para Camat, Koramil, serta Kapolsek," jelas Imam Santoso.
Imam Santoso juga menjelaskan bahwa, kegiatan Pembentukan Timpora Tingkat Kecamatan yang kali ini dilaksanakan di Kabupaten Aceh Selatan in,i selain untuk mencapai target kinerja juga dalam rangka menjalankan aturan sesuai Permenkumham RI Nomor 50 Tahun 2016.
"Timpora dibentuk di daerah hingga tingkat Kecamatan, karena para Camat, Koramil, serta Kapolsek merupakan ujung tombak informasi keberadaan orang asing di wilayahnya," papar Imam Santoso.
Dijelaskan, ini sebagai bentuk perwujudan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2013 Pasal 195.
Rapat Pembentukan dan Penguatan TIMPORA Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Aceh Selatan yang berlangsung di Aula Mapolres Aceh Selatan ini, dihadiri oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST, Dandim 0107/Aceh Selatan, Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB, Plt Kesbangpol Aceh Selatan, Kasi Intel Kejaksaan, Tim BAIS dan BIN, serta unsur pimpinan atau yang mewakili dari lembaga dan/ atau instansi terkait di Aceh Selatan.
• Permukiman di Lapangan Bawah yang Tergenang Banjir Merupakan DAS, Sudah Dua Kali Dibantu Kemensos
Kegiatan Timpora ini juga turut diisi dengan acara inti yaitu, pemaparan oleh Plt Kasi inteldak Imigrasi Meulaboh, Adi Hari P.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta.
Turut pula penyampaian saran dari Kapolres menyangkut SKEP serta tugas anggota TIMPORA.
Sedangkan Dandim 0107/Aceh Selatan menyampaikan saran, agar Kantor Imigrasi membuat SOP dan mekanisme.
Jika para Muspika melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota TIMPORA. (*)
• Awalnya Kaki Pria Ini Kesemutan, Ternyata Digigit King Kobra, Kondisi Korban Mengerikan