Info Singkil
Kejari Aceh Singkil Sosialisasikan Penerimaan CPNS di Kejaksaan RI, Ini Formasi yang Dibuka
Kejaksaan RI membuka 5.203 formasi CPNS tahun 2019. Syarta pendidikan yang diterima mulai dari SMA sederajat, D III, sarjana, dokter umum, dokter gigi
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melakukan sosialisasikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2019.
Sosialisasi dilakukan dengan memasang baliho dan spanduk di tempat strategis serta membagikan selebaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Amrizal Tahar, Jumat (8/11/2019) mengatakan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat di daerah itu banyak yang tahu.
Kemudian juga banyak yang mendaftar. Apalagi pendaftaran mudah dilakukan secara online.
• Kantor Imigrasi Meulaboh Gelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan se-Aceh Selatan
• Pos Pengamanan Keluar Masuk Pusat Perkantoran Aceh Timur Diresmikan, Ini Tujuannya
• BREAKING NEWS - DAS Krueng Langsa Meluap, Sejumlah KK di Langsa Lama Mulai Mengungsi
"Saya berharap banyak putra putri Aceh Singkil, lulus menjadi pegawai kejaksaan," kata Amrizal Tahar, SH.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai 11 November di website https//sscasn.bkn.go.id.
Kejaksaan RI membuka 5.203 formasi CPNS tahun 2019. Syarta pendidikan yang diterima mulai dari SMA sederajat, D III, sarjana, dokter umum, dokter gigi hingga dokter spesialis.
Sementara formasi CPNS yang dibuka mulai dari pengemudi.
Formasi jabatan yang diterima antara lain jaksa ahli pratama, pengelola data perkara dan putusan serta pranata barang bukti.
Lalu pranata komputer ahli pratama, auditor ahli pratama, arsiparis pelaksana/terampil, pengawas tahanan/narapidana dan pengemudi pegawai pengawal tahanan.
Berikutnya dokter spesialis, dokter umum ahli pratama, dokter gigi ahli pratama, pranata laboratorium ahli pratama.
Selanjutnya perawat pelaksana/terampil, perawat gigi pelaksana/terampil, bidan pelaksana/terampil dan asisten apoteker pelaksana/terampil.(*)