Pemerintah Akan Mekarkan Papua, KKB Menolak: Pejabat Yang Tanda Tangan Pemekaran Akan Kami Bunuh
Meski ada moratorium pemekaran, kata dia, tetapi karena ada kekhususan dan aspirasi masuk dari Papua, maka pemerintah pun mulai menjajakinya.
Mengenai moratorium pemekaran wilayah yang bisa menghalangi rencana tersebut, Mahfud MD mengatakan pemekaran itu bisa sewaktu-waktu dilakukan sesuai dengan pandangan pemerintah.
“Dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan itu memang pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi, kan begitu,” katanya.

Illustrasi Menpolhukam akan Temui Amin Rais, Mahfud MD : Saya Ingin Dijewer
Untuk mewujudkan rencana itu Mahfud MD mengatakan Presiden bersama kementerian terkait dan DPR RI harus memiliki satu pandangan terlebih dahulu.
“Kita tunggu analisanya terlebih dahulu, kita lihat kantong-kantong penduduknya di mana saja, lalu bagaimana asimilasikan antara penduduk pegunungan dan pantai, dan sebagainya,” kata Mahfud MD.(*)
Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul "Demi Nama Tuhan yang Hidup dan Demi Tulang Belulang yang Telah Gugur, Oknum Pejabat yang Tanda Tangan Pemekaran Provinsi Papua Akan Kami Bunuh"