Berita Banda Aceh
Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Aceh Percepat Pembangunan Perluasan Jalan T Iskandar
"Kami menilai keberadaan jalan tersebut sangat penting dalam mengurai kemacetan di kawasan simpang BPKP dan jalan T Iskandar," kata politisi PAN.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
"Kami menilai keberadaan jalan tersebut sangat penting dalam mengurai kemacetan di kawasan simpang BPKP dan jalan T Iskandar," kata politisi PAN.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh, untuk mempercepat pembangunan perluasan Jalan T Iskandar dari arah Lambhuk ke Ulee Kareng.
Menurutnya, jalan tersebut saat ini sudah sangat sempit dan sering terjadi macet dijam-jam tertentu, terutama di persimpangan BPKP.
Karena itu perlu segera dilakukan perluasan sehingga jalan tersebut bisa dengan mudah dilalui pengendera.
• Terkait Penerimaan CPNS di Pidie, Dewan Minta Formasi PGSD Dapat Diterima
• Kronologi Guru Ajak Siwi SMK Main Bertiga Bersama Pacarnya, Awalnya Jalan-jalan lalu Diajak ke Kos
• Siswa SMA Diperkenalkan Alat Laboratorium Geografi, Ini Tujuannya
Musriadi menyampaikan, pemerintah kota sudah membebaskan atau lahan yang akan kena perluasan jalan dengan mengunakan anggaran APBK tahun 2017.
"Kami menilai keberadaan jalan tersebut sangat penting dalam mengurai kemacetan di kawasan simpang BPKP dan jalan T Iskandar," kata politisi PAN.
Dia berharap perluasan jalan tersebut bisa terealisasi pada tahun anggaran 2020 sehingga kemacetan bisa terurai. Apalagi di sana terdapat banyak fasilitas publik, dengan adanya perluasan jalan itu bisa mempermudah akses semua pengunaan jalan.
"Kami sudah banyak mendapat pengaduan dari masyarakat agar jalan simpang BPKP segera mendapat solusi baik dari Pemerintah Kota Banda Aceh maupun Pemerintahan Aceh," ujarnya.(*)