Pria TNI Gadungan Ini Tipu Banyak Perempuan, Berhasil Bawa Kabur 17 Sepeda Motor
Aksinya tersebut sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir, terhitung mulai Juni hingga Agustus 2019.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke rumahnya di daerah Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.
Pelaku beralasan ingin mengenalkan korban terhadap orangtuanya.
Namun, sampai di toko modern Desa Tanduk, Ampel, pelaku menyuruh korban untuk membeli pembalut wanita.
Setelah korban masuk, pelaku yang menunggu di luar langsung pergi membawa kabur sepeda motor korban.
Menyadari sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku, korban kemudian melaporkannya ke Polres Boyolali.
"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan dinasnya di Pekalongan," kata Kapolres.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
• VIRAL - Agar Tidak Stres Hadapi Ujian, Universitas Tawarkan Mahasiswanya Untuk Tidur di Liang Lahat
• Bukan Sosok Biasa, Ternyata Ayah Mulan Jameela Pernah Dianugerahi Tanda Jasa Pahlawan
• HRD Ajak Provinsi dan Kabupaten/Kota Kuatkan Badan Usaha Milik Gampong
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Gadungan Tipu Banyak Perempuan, Bawa kabur 17 Sepeda Motor"
Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-penipuan-dan-penggelapan-dengan-modus-mengaku-anggota-tni.jpg)