Kamis, 7 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Pria Ditangkap di Beurawe juga Gondol Uang Celeng Hingga Laptop Muazin Masjid Quba Banda Aceh

Tersangka Sy mengaku tak ingat persis kapan dia menjalankan aksi pencuriannya dengan menggondol uang dari dalam celeng di Masjid Quba.

Tayang:
Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kanit Reskrim Polsek Kuta Alam, Aipda Roni Asmui sedang menginterogasi tersangka percobaan pencurian caleng Masjid Al Furqan Beurawe, Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (11/11/2019). 

Tersangka Sy mengaku tak ingat persis kapan dia menjalankan aksi pencuriannya dengan menggondol uang dari dalam celeng di Masjid Quba.

Pria Ditangkap di Beurawe juga Gondol Uang Celeng Hingga Laptop Muazin Masjid Quba Banda Aceh

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pria berinisial Sy (28) ternyata juga mengaku  mencuri uang kotak amal di Masjid Quba, Gampong Suka Damai (Blower) Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. 

Seperti diketahui, pria asal Tangse, Pidie ini ditangkap oleh dua petugas Masjid Al-Furqan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. 

Pasalnya, ia juga hendak mencuri kotak amal di masjid itu, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Tersangka Sy mengaku tak ingat persis kapan dia menjalankan aksi pencuriannya dengan menggondol uang dari dalam celeng di Masjid Quba.

Namun, keterangan juga didapat polisi dari tiga pengurus Masjid Quba yang datang ke Polsek Kuta Alam untuk melihat tersangka yang ditahan di Mapolsek tersebut. 

Bangunan yang Miliki IMB Masih Rendah di Aceh Besar, Ini Jumlahnya

Galacticos Bireuen Lolos Putaran Regional

Rumah yang Ambruk Akibat Longsor Belum Direlokasi, Mulyadi Terus Was-was di Tengah Malam

Mereka ingin melihat tersangka karena sebelumnya tersangka itu pernah terekam CCTV masjid, bahkan dipergoki berulangkali mencuri uang di dalam kotak amal masjid itu. 

Bahkan sebelumnya tersangka Sy juga pernah mencuri laptop Toshiba milik Erwin, muazin yang sehari-hari bertugas mengumandangkan azan, di Masjid Quba, Gampong Suka Damai itu.

Akibat tindakan tersangka yang mencuri laptop korban dengan membongkar kamar mesjid itu, Erwin terkendala menyelesaikan perkuliahannya.

Pasalnya, seluruh bahan studinya itu berada di dalam laptop yang dicuri tersangka.

Bukan hanya itu saja, di dalam tas Laptop Toshiba milik korban tersebut, juga terdapat uang Rp 900 ribu dan uang itu seluruhnya sudah dihabiskan tersangka Sy.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (11/11/2019). 

Menurut Kapolsek, tersangka mencuri barang-barang milik jamaah mesjid yang lengah dan tertidur pulas.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved