Kamis, 7 Mei 2026

Berita Aceh Besar

Bangunan yang Miliki IMB Masih Rendah di Aceh Besar, Ini Jumlahnya

Pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Aceh Besar, masih rendah

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Kepala Bidang Data Pengaduan dan Pengkajian DPM PTSP, Firdaus SP. 

Bangunan yang Miliki IMB Masih Rendah di Aceh Besar, Ini Jumlahnya

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar  

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Aceh Besar, masih rendah.

Kepala DPM PTSP Aceh Besar, Sulaimi melalui Kepala Bidang Data Pengaduan dan Pengkajian, Firdaus SP, kepada Serambinews.com, Senin (11/11/2019) mengatakan,  pengurusan IMB di Aceh Besar masih sangat rendah, padahal pengurusan  IMB gratis.

Petugas Masjid Al-Furqan Beurawe Gagalkan Rencana Pencurian Kotak Amal, Terungkap Profesi Tersangka

Pemuda Yatim Piatu Meninggal Digigit Ular Kobra, Begini Cara Hentikan Agar Racun Ular Tak Menyebar

Persyaratan untuk mendapatkan IMB mudah dan harus membayar pajak bumi bangunan (PBB) sesuai NJOP atau harga tanah di pasaran dan pembayaran dilakukan di BPKD Aceh Besar.

Kata dia, terhitung mulai tahun 2012 hingga 11 September 2019, bangunan yang telah mengurus izin IMB hanya 2.360 IMB, termasuk diantaranya IMB yang dimiliki pengembangan perumahan (developer) dan pertokoan yang mayoritas dari Kecamatan Darul Imarah, Ingin Jaya dan Pekan Bada serta IMB pada kantor- kantor pemerintah.(*)

Darmili Sakit Jelang Sidang Kasus Korupsi PDKS, Kuasa Hukum: Kondisinya Sudah Sedikit Membaik

BREAKING NEWS: Mendagri Serahkan SK Pimpinan DPRA

Mahasiswa Pasang Kamera di Toilet Wanita di Kampus UIN, Mengaku Videonya Untuk Memuaskan Hawa Nafsu

Kabid Data Pengaduan dan Pengkajian DPM PTSP Aceh Besar, Firdaus SP

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved