Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Suami Bunuh Istri dan Dua Anaknya di Ulee Madon Aceh Utara Akan Jalani Sidang Lagi, Ini Agendanya

Sidang pembunuhan istri dan dua anak tiri di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, kembali dijadwalkan di Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe saat menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap istri berserta kedua anak tirinya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (23/7/2019). 

Seperti diberitakan, masyarakat Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, digemparkan dengan teriakan seorang anak yang mengatakan akan dibunuh.

Kejadian tragis itu terjadi pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah didatangi warga ke kediamannya, didapati tiga orang anggota keluarga anak itu telah menjadi mayat.

Menurut informasi yang dihimpun, salah seorang korban anak tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh terendam dalam bak mandi.

Melihat kejadian tersebut, anaknya yang lain terkejut dan lompat dari jendela untuk meminta pertolongan warga.

Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tersangka pembunuhan sadis di Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

"Benar, tersangka telah telah kita tangkap. Tersangka ditangkap di kawasan Lambaro Aceh Besar sekitar pukul 08.00 WIB tadi. Kini sedang kita bawa pulang ke Lhokseumawe," ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang.

Ini Identitas Lengkap Korban Pembunuhan Ulee Madon, Termasuk Bocah Dua Tahun

Tersangka pembunuhan adalah Aidil Ginting, yang tak lain suami ketiga dari korban.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, menyebutkan, saat pihaknya tiba di lokasi, maka ditemukan korban Irawati (35) beserta kedua anaknya yang sudah meninggal dunia.

Sedangkan informasi telah terjadi pembunuhan diperoleh dari salah satu anak korban bernama Zikri (4) yang saat kejadian berhasil lari dengan melompat dari lantai dua rumahnya.

Selanjutnya memberi tahu kepada tetangganya.

Dari hasil olah TKP, maka didapatkan korban dibunuh dengan cara digorok dan ditikam. Sementara korban yang masih bayi dimasukan ke dalam bak mandi.

Hasil penyelidikan polisi saat itu menduga tersangka pembunuhan adalah suami ketiga korban.

Sehingga, tim Polres Lhokseumawe yang dibantu tim Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Aceh melacak keberadaan dari tersangka.

Sekira pukul 08.00 WIB, tersangka ditemukan di depan toko Cyber Handphone Lambaro Aceh Besar.

Tersangka sedang menunggu angkot yang diduga hendak melarikan diri.

Setelah ditangkap, tersangka sempat dibawa ke Polda Aceh. Tidak lama kemudian, tersangka langsung dibawa ke Polres Lhokseumawe.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved