Berita Aceh Utara

Kasus Istri Bunuh Suami Bersama Selingkuhannya di Aceh Utara Masih Berlanjut, Ini Perkembangannya

Seperti diketahui, ibu dua anak dari Jajazuli ini membunuh suaminya bersama selingkuhannya Musliadi alias Adi, warga Desa Matang Manyam

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Petugas membawa masuk Jamaliah (terdakwa dalam kasus pembunuhan suaminya sendiri), ke ruang sidang Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (7/8/2019). 

Selain itu perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan untuk memberi efek jera.

“Kita berharap agar kasus seperti ini tak terulangi lagi,” ujar Yudi.

Secara terpisah Taufik M Noer SH pengacara terdakwa kepada Serambinews.com menyebutkan mengakui sudah menerima informasi terkait putusan PT Aceh terhadap dua kliennya.

“Putusannya menguatkan putusan PN. Tapi saya belum bisa memastikan apakah akan mengajukan memori kontra kasasi, karena bertemu dengan klien,” katanya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved