Berita Banda Aceh
Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Aceh, Tentang Pariwisata dan Disabilitas
Jumlah keseluruhan Anggota Komite III yang hadir dalam rapat kerja perdana ini sebelas orang, termasuk H Fadhil Rahmi Lc, Anggota DPD RI asal Aceh.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Jumlah keseluruhan Anggota Komite III yang hadir dalam rapat kerja perdana ini sebelas orang, termasuk H Fadhil Rahmi Lc, Anggota DPD RI asal Aceh.
Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Aceh, Tentang Pariwisata dan Disabilitas
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Aceh bertempat di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (12/11/2019).
Rombongan DPD RI dipimpin oleh Ketua Komite III, Ir H Bambang Sutrisno, MM anggota DPD RI dari Jateng.
Jumlah keseluruhan Anggota Komite III yang hadir dalam rapat kerja perdana ini sebelas orang, termasuk H Fadhil Rahmi Lc, Anggota DPD RI asal Aceh.
Rombongan Komite III DPD RI disambut oleh Asisten III Pemerintah Aceh, Drs Bukhari MM.
Selain itu, juga turut menerima kedatangan para senator itu, sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh.
"Selamat datang di Aceh bapak ibu dari Komite 3 DPD RI. Kami mohon maaf karena saat ini Pak Plt Gubernur sedang ada kegiatan lainnya," kata Asisten III Pemerintah Aceh, Drs Bukhari MM.
• Biasa Dijadikan Bumbu, Campuran Kunyit & Lada Hitam Ternyata Bisa Cegah Kanker hingga Redam Stres
• Pohon Tumbang yang Timpa Avanza di Simpang Kelana Kualasimpang Diduga Karena Akar Tergerus Air
• Avanza Tertimpa Pohon di Simpang Kelana Kuala Simpang Aceh Tamiang Ternyata Milik BRI Pasar Pagi
Ketua Komite III DPD RI, Ir H Bambang Sutrisno MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang telah menyediakan tempat dan waktu guna menggelar pertemuan tersebut.
Bambang mengatakan, kedatangan pihaknya ke Aceh dalam rangka melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Komite III DPD-RI merupakan alat kelengkapan dari DPD RI yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang menangani hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan daerah, di antaranya di bidang sosial, pendidikan, agama, kepariwisataan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat," kata Bambang.
Terkait pariwisata, Komite III DPD RI saat ini sedang melakukan pengawasan di setiap daerah di Indonesia, khususnya untuk Aceh, NTT, dan Kalimantan Timur untuk tahap awal kunjungan kerja mereka.
"Pariwisata merupakan bagian dari pembangunan nasional yang memiliki implikasi terhadap berbagai sektor kehidupan seperti budaya yang hidup di masyarakat, perekonomian suatu daerah, kelestarian dan mutu lingkungan hidup," katanya.
Dengan demikian, harap Bambang, pembangunan kepariwisataan harus memperhatikan keseimbangan berbagai unsur sehingga dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
"Kita akan memotret apa sebenarnya persoalan yang dihadapi oleh tiap-tiap daerah terkait kepariwisataan.
Ini akan kita input dan nantinya akan kita rapat dengan DPR RI dan juga pemerintah," pungkasnya. (*)