Seleksi CPNS Aceh Tahun 2019
Pemkab Prioritaskan Putra Daerah dalam Penerimaan CPNS, BKN Ingatkan Risikonya
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjelaskan bahwa secara aturan CPNS itu terbuka terhadap masyarakat umum
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yocerizal
Pemkab Prioritaskan Putra Daerah dalam Penerimaan CPNS, BKN Ingatkan Risikonya
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemkab Aceh Singkil menegaskan hanya akan menerima putra daerah dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 ini.
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, dalam pengumumannya menegaskan bahwa pelamar wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Aceh Singkil.
"Pelamar wajib memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Aceh Singkil," demikian bunyi poin 15 dalam pengumuman tersebut.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjelaskan bahwa secara aturan CPNS itu terbuka terhadap masyarakat umum.
Namun demikian, kebijakan pemerintah daerah yang memprioritaskan putra daerah juga tidak bisa dilarang, karena kondisi di setiap daerah sangat berbeda.
Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Aceh, Makmur Ibrahim SH M.Hum mengatakan, penerimaan CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Besok, Ini Dokumen yang Harus Diunggah di Laman SSCASN
• Dibuka Besok, Begini Tips dan Trik Memilih Instansi dan Formasi Jabatan saat Pendaftaran CPNS 2019
• Formasi CPNS 2019 di Kemenhub, Kemenkumham, BKN, Kementan, Kemenperin, PUPR, Kemenlu, Kemendesa
Di dalam PP tersebut tidak ada aturan yang menyatakan melarang dan membolehkan kebijakan memprioritaskan putra daerah.
Oleh karena itu, Makmur menilai sah-sah saja jika ada daerah yang lebih memprioritaskan putra daerah.
“Karena setiap daerah memilki permasalahan yang berbeda,” katanya kepada Serambinews.com, Senin (11/11/2019).
Namun Makmur mengingatkan, kebijakan memprioritaskan putra daerah ini juga ada risikonya, yaitu akan ada formasi yang berpotensi tidak terisi atau tidak ada yang mendaftar.
"Misalnya formasi guru matematika dibuka, tapi tidak ada putra daerah, apa tidak boleh orang lain untuk mengisinya? Kalau tidak, maka akan kosong formasinya dan daerah yang akan sangat dirugikan," ujarnya.
Makmur mencontohkan, dalam penerimaan CPNS tahun lalu, sejumlah daerah juga menerapkan kebijakan prioritas putra daerah.
Akibatnya, sekitar 14 persen formasi CPNS Aceh tidak terisi, karena tidak ada yang mendaftar maupun yang lulus.