Seleksi CPNS Aceh Tahun 2019
Subulussalam Cari Celah Agar Pelamar CPNS Hanya untuk Peserta Ber-KTP Daerah
Affan Bintang berkomitmen untuk memprioritaskan masyarakat yang ber-KTP Subulussalam alias putra setempat yang diterima dalam seleksi CPNS.
Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mustoliq agar meniru Aceh Singkil dalam membuat persyaratan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
”Barusan saya telepon kepala BKPSDM, saya sudah instruksikan untuk mencari celah dalam penentuan syarat ber-KTP Subulussalam pada penerimaan CPNS ini,” ujar Walkot Subulussalam H Affan Alfian Bintang kepada Serambinews.com, Selasa (12/11/2019).
Affan Bintang berkomitmen untuk memprioritaskan masyarakat yang ber-KTP Subulussalam alias putra setempat yang diterima dalam seleksi CPNS.
Bahkan guna memuluskan rencana ini, Walkot Affan Bintang telah menyurati resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, kata Affan Bintang, berdasarkan informasi dari Kepala BKPSDM Subulussalam, Mustoliq tidak boleh membuat aturan soal KTP setempat yang diterima.
Belakangan, beberapa kabupaten melakukan kebijakan tentang syarat CPNS harus ber KTP daerahnya.
Salah satu daerah yang berani membuat kebijakan persyaratan CPNS harus ber-KTP setempat adalah Aceh Singkil.
• Viral Sebuah Toko Buka 7 Hari dari Pagi Hingga Petang Tapi Tak Jual Apa-apa, Alasannya?
• Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta
”Nah karena itu saya kembali hubungi kepala BKPSDM untuk mencari aturan atau celah apa pun agar di Subulussalam juga dibuat kebijakan memprioritaskan putra daerah dengan cara syarat KTP Kota Subulussalam,” terang Affan
Lebih jauh dikatakan, Subulussalam masih mempunyai waktu membuat kebijakan persyaratan tersebut dalam penerimaan CPNS tahun ini.
Sebab, hingga kini pembukaan pendaftaran belum diumumkan meskipun drafnya telah ditandatangani oleh wali kota.
Affan Bintang mengaku akan mengubah kembali persyaratan tersebut jika pihak BKPSDM nanti menemukan celah kebijakan.
Ini, kata Affan Bintang sebagai upayanya dalam mengayomi masyarakat agar mendapat peluang dalam CPNS di sana.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini meminta BKPSDM tidak terlalu kaku dalam membuat kebijakan.
Pasalnya, kebijakan memprioritaskan masyarakat setempat atau pelamar pemegang KTP daerah juga dilakukan kabupaten lain di Indonesia.
Sehingga, kata Affan Bintang, Subulussalam bukan daerah yang tertutup untuk orang luar namun dengan celah inilah ia dapat membantu masyarakat.