Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta

Zudan mengatakan tunjangan pensiun ASN masih rendah dibanding negara lainnya. Pasalnya, di Indonesia masih di bawah Rp 100 juta.

Editor: Amirullah
Tribun Style
ilustrasi PNS 

Tunjangan Pensiun PNS Diusulkan Naik hingga Rp 700 Juta

SERAMBINEWS.COM - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Pusat Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tunjangan hari tua Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu ditingkatkan dari Rp 70 juta menjadi Rp 700 juta.

"Kami bersama PT Taspen sedang menyusun skemanya agar ASN bisa lebih sejahtera," kata Zudan saat pembukaan Pornas Korpri XV di GOR Sahabuddin Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Zudan mengatakan tunjangan pensiun ASN masih rendah dibanding negara lainnya.

Pasalnya, di Indonesia masih di bawah Rp 100 juta.

Satu di antara cara yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan persentase simpanan ASN.

"Kalau di Korea Selatan ASN nya sudah sejahtera karena simpanan dari keseluruhan penghasilan mencapai 14 persen," kata Zudan.

Ia menyampaikan harapan di Indonesia ASN bisa meningkatkan simpanan hingga 10 persen.

Selain kesejahteraan hari tua, Korpri, kata Zudan, juga mendorong lahirnya PP tentang Korpri sehingga kontribusinya bagi pembangunan bangsa bisa lebih optimal.

Banjir Luapan Kepung Tiga Gampong di DAS Krueng Langsa Hingga Satu Meter, Ada yang Mengungsi

Aceh Besar Terima CPNS 126 Orang, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Viral Sebuah Toko Buka 7 Hari dari Pagi Hingga Petang Tapi Tak Jual Apa-apa, Alasannya?

()

ILUSTRASI - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa bersalaman dengan pegawai negeri sipil (PNS) saat halal bihalal seusai apel di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (3/7/2017). Halal bihalal yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dilakukan bertepatan hari pertama masuk kerja seusai libur dan cuti bersama Lebaran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Skema Pembayaran

Beberapa waktu lalu, pemerintah sedang mencari skema baru pembayaran gaji Pensiunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah pun menggodok skema pembayaran secara fully funded.

Skema ini berbeda dengan skema yang sudah dipakai, yakni pay as you go.

Dengan skema ini, pembayaran uang pensiunan PNS 100 persen dibayarkan oleh negara dari APBN setiap tahunnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved