Info Singkil
BKPSDM Aceh Singkil Ralat Pengumuman Penerimaan CPNS 2019, Batas Penyerahan Dokumen 30 November
Hal yang disesuaikan adalah batas waktu penyerahan dokumen fisik pelamar ke sekretariat seleksi CPNS di gedung Diklat BKPSDM Aceh Singkil.
Hal yang disesuaikan adalah batas waktu penyerahan dokumen fisik pelamar ke sekretariat seleksi CPNS di gedung Diklat BKPSDM Aceh Singkil.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, meralat pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu.
Hal yang disesuaikan adalah batas waktu penyerahan dokumen fisik pelamar ke sekretariat seleksi CPNS di gedung Diklat BKPSDM Aceh Singkil.
Semula berkas pelamar dikirim ke BKPSDM melalui Pos dengan PO BOX 888 KP Singkil, paling lambat 31 November cap pos.
Dalam pengumuman tersebut berubah menjadi 30 November cap pos.
"Tadi untuk tanggal sudah kita koreksi 31 November menjadi 30 November karena November hanya sampai tanggal 30," kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, Rabu (13/11/2019).
• Rumah Kebanjiran di Kampung Telukkepayang Aceh Tamiang, Ibu Baru Melahirkan Dievakuasi Bersama Bayi
• VIDEO - 1600 Mobil di Banda Aceh Ikut Uji Emisi, Yang Tak Lulus Disarankan ke Bengkel
• VIDEO - Ketika Para Camat di Aceh Singkil Bersama-sama Mendorong Mobil Dinas yang Mogok
• VIDEO - Berburu Butiran Emas di Pegunungan Geumpang Pidie

Sebelumnya Kepala BKPSDM mengingatkan pendaftar wajib mengirim berkas fisik lamaran melalui pos.
Jika dikirim langsung maka tidak akan dilayani.
Pada bagian lain, Ali mengingatkan pelamar membaca seluruh pengumuman sebelum mendaftar secara teliti.
Kemudian siapkan seluruh berkas, scan dokumen yang akan diunggah, isi formulir dengan benar.
Sebelum upload baca sekali lagi dan pastikan sudah benar.
"Karena kalau sudah diupload tidak dapat diubah dan bila salah tidak memenuhi persyaratan dapat dikategorikan tidak memenuhi syarat," jelas Ali Hasmi.
Ia juga mengingatkan pelamar CPNS tidak percaya calo atau yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.
"Jadilah pelamar cerdas karena Anda calon pemimpin Aceh Singkil," kata Ali Hasmi mengingatkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, terima calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 182 orang pada tahun 2019 ini.
Masing-masing tenaga pendidikan 106 orang, kesehatan 65 orang. dan tenaga teknis 11 orang.