Heboh Anggaran untuk Kadin Aceh
Soal Anggaran untuk Kadin Aceh, Pengurus: Aset yang Dipakai Kadin Tetap Milik Negara
"Jadi barang yang dibeli oleh Disperindag Aceh, adalah aset pemerintah yang dipinjam pakai oleh Kadin," terangnya.
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Jadi barang yang dibeli oleh Disperindag Aceh, adalah aset pemerintah yang dipinjam pakai oleh Kadin," terangnya.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua umum Organisasi dan Kesekretariatan Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, angkat bicara.
Terkait viralnya postingan alokasi anggaran untuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Aceh yang nilainya mencapai Rp 2 miliar lebih.
Muhammad Iqbal mengatakan, secara nasional, Kadin Indonesia, adalah wadah pembinaan pengusaha yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1987.
Kadin Aceh sendiri, merupakan organisasi di daerah, yang keberadaanya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Kadin Indonesia.
Sehubungan dengan informasi yang beredar di media daring dan lini masa media sosial, terkait dengan bantuan berupa belanja barang, yang diperuntukkan bagi Kadin Aceh, Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa, kesemua hal tersebut proses pengadaan dan pengelolaan anggarannya dilakulan oleh instansi teknis terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.
"Proses pengusulan item anggaran tersebut dilakukan oleh Kadin Aceh dan dalam proses perencanaan dan penganggarannya disetujui oleh Pemerintah Aceh dan DPRA. Dengan penempatan mata anggaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Muhammad Iqbal.
• Viral Alokasi Anggaran untuk Kadin Aceh, Nilainya Capai Rp 2 Miliar Lebih
Sebagaimana organisasi lain, seperti KONI, KNPI dan juga Pramuka, yang keberadaan institusi tersebut diatur oleh UU, maka, Kadin yang kelembagaannya juga dibentuk berdasarkan UU, maka sebagai organisasi mitra pemerintah yang menjalankan fungsi pembinaan pengusaha.
"Maka bentuk bantuan yang diberikan tersebut adalah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Iqbal menambahkan, Kadin Aceh, merupakan organisasi yang sama seperti lembaga lain, yakni Pramuka, Koni dan KNPI.
Yaitu merupakan wadah yang sewajarnya juga mendapatkan dukungan dari negara.
Sebab, tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai sarana pembinaan pengusaha dan UMKM.
Adapun item barang yang didukung oleh Pemerintah Aceh, berupa laptop, proyektor, dan lainnya, peruntukannya direncanakan oleh Kadin Aceh.
untuk pembentukan balai pelatihan bagi pelaku IKM dan UMKM diseluruh provinsi ini.