Berita Lhokseumawe
Diduga Lakukan Pemerasan dengan Ancaman, Tiga Anak Dibawah Umur asal Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Di mana ketiganya diduga melakukan pemerasan. Dengan mengambil uang korban disertai pengancaman. Untuk membuat korban takut, agar segera menyerahkan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Di mana ketiganya diduga melakukan pemerasan. Dengan mengambil uang korban disertai pengancaman. Untuk membuat korban takut, agar segera menyerahkan uang.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Tiga anak di bawah umur masing-masing masih berumur 16 tahun, ditangkap Satreskrim Polres Lhokseumawe.
Mereka ditangkap atas tuduhan telah melakukan pemerasan.
Dengan ancaman terhadap sejumlah korbannya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Indra T Herlambang, dalam konferensi pers, Kamis (14/11/2019), menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka selalu beraksi bersama.
Di mana ketiganya diduga melakukan pemerasan.
Dengan mengambil uang korban.
• BREAKING NEWS - Banjir Kiriman Terjang Bireuen, Warga Pulo Ara Masih Terkurung
Disertai pengancaman.
Untuk membuat korban takut.
Agar segera menyerahkan uang.
Sesuai hasil penyelidikan sementara ini, para tersangka diduga telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Aksi tersebut dilakukan dalam dua bulan terakhir ini.
Lokasinya, yakni di Desa Paya Punteuet, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, lalu dua kali di dekat SPBU Desa Uteuenkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
"Ketiga tersangka pun telah berhasil kita tangkap beberapa hari lalu. Kita juga amankan satu unit sepeda motor jenis Lexy yang digunakan tersangka saat beraksi," ujar AKP Indra.
• Wanita yang Diciduk Bersama Bripka M di Hotel Ternyata Istri Polisi Juga, Sudah 2 Hari Nggak Pulang