Breaking News

Berita Lhokseumawe

Diduga Lakukan Pemerasan dengan Ancaman, Tiga Anak Dibawah Umur asal Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Di mana ketiganya diduga melakukan pemerasan. Dengan mengambil uang korban disertai pengancaman. Untuk membuat korban takut, agar segera menyerahkan

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang membawa ketiga tersangka pemerasan dengan ancaman saat hendak menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (14/11/2019). 

Adapun tersangka beraksi, mereka menyerempet korban yang sedang melintas.

Lalu meminta uang dengan ancaman.

Bahkan ada korban yang diancam bunuh.

Walaupun yang diletakkan benda ke perut korban hanyalah kunci sepeda motor saja.

Setelah korban mendapatkan uang, maka ketiga tersangka langsung pergi. (*)

Pendaftaran CPNS 2019, Ini 25 Contoh Surat Lamaran untuk Diunggah ke sscasn.bkn.go.id, Unduh di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved