DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun, Mulai Dana Bagi Hasil Pajak, Otonomi Khusus, Hingga Dana Desa

Gubernur juga menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Setneg
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima DIPA 2020 dari Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden dan Menteri Keuangan di Istana Negara, Kamis, 14 November 2019. 

Gubernur juga menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.

DIPA Aceh Tahun 2020 Rp 37,1 Triliun, Mulai Dana Bagi Hasil Pajak, Otonomi Khusus, Hingga Dana Desa 

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Aceh 2020 berjumlah Rp 37,1 triliun.

Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA Aceh ini kepada Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, di Istana Negara, Kamis (14/11/2019).

Gubernur juga menerima Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020.

Rincian DIPA Aceh meliputi Dana Bagi Hasi Pajak Rp 604.324.732 miliar

Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 486.161.184 miliar

Dana Alokasi Umum Rp 16.011.905.261 triliun

Dana Alokasi Khusus Fisik Rp 2.708.820.213 triliun

Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 3.418.471.907 triliun

Dana Intensif Daerah Rp 514.919.436 miliar

Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 8.374.158.000 triliun

Terakhir Dana Desa Rp 5.050.301.259 triliun.

Kasus Mesum Janda dan Brondong di Sebuah Hotel di Blangpidie, Ini Penjelasan Penyidik

Pupuk Bersubsidi Kembali Kosong di Abdya, Padahal Sebagian Besar Tanaman Padi Masih Butuh

Enam Kecamatan di Bireuen Diterjang Banjir, Ini Penyebabnya

Presiden dalam arahannya mengatakan, agar kementerian atau pemerintah daerah untuk tidak sembarangan membelanjakan setiap anggaran yang telah diberikan negara.

Presiden juga minta agar para pejabat negara  segera pula melaksanakan lelang atau membelanjakan anggaran tahun depan tersebut setelah DIPA diserahkan kepada kementerian atau pemerintah daerah.

"Saya minta. Ini juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sen yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis, tapi dapat barangnya, dapat manfaatnya rakyat. Itu yang terpenting," pesan Presiden.

Penyerahan DIPA dihadiri Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah memberikan edukasi kepada masyarakat supaya mengawal setiap rupiah yang ada dalam APBN.

Hal itu dimaksudkan agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dimengerti atas berbagai kebijakan yang akan dibelanjakan pemerintah melalui APBN.

"Dengan demikian, rasa memiliki yang tinggi terhadap APBN akan tertanam pada masyarakat sehingga menjadi bagian dari Pemerintah dalam mengawasi setiap rupiah yang dibelanjakan, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved