Habib Rizieq Shihab Dilarang Keluar dari Arab Saudi, Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Bantu Pemulangan

Mahfud MD meminta Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab menyelesaikan sendiri masalahnya dengan Arab Saudi.

Editor: Faisal Zamzami
Youtube Front TV
Habib Rizieq Shihab tunjukan surat cekal 

Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia.

Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Surat yang Dipegang Rizieq Shihab Disebut dari Intelijen Arab Saudi

Kuasa hukum pimpinan FPI Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, bersikukuh menyebut bahwa lembaran surat yang dipegang kliennya dalam tayangan Youtube adalah surat informasi pencekalan.

Hanya saja, surat itu bukan berasal dari pemerintah Indonesia, melainkan dari intelijen Arab Saudi.

"(Surat) itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Sugito menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

S
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro ketika ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Surat tersebut sama dengan surat yang pernah ditunjukan Juru Bicara FPI Slamet Maarif dalam konferensi pers di markasnya, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019) lalu.

Lantas, bagaimana bisa Rizieq mendapatkan surat itu dari intelijen Saudi? Sugito menyebut, surat itu memang dari intelijen Saudi.

Namun, pihaknya tidak mendapatkannya dari intelijen Saudi, melainkan dari penyidik kepolisian di Saudi.

"Beliau (Rizieq) itu mendapatkan dokumen (pencekalan atas) alasan keamanan. Dengan caranya beliau, karena punya kedekatan, karena sering diperiksa, ya akhirnya dapat," ungkap Sugito.

Saat ditanya soal surat kedua yang juga digenggam Rizieq dalam tayangan Youtube, Sugito tak mengetahui pasti.

Sugito hanya menegaskan kembali bahwa kliennya memang dihalang-halangi oleh pemerintahan di Indonesia untuk pulang.

Sugito kemudian menunjukan foto sejumlah dokumen dengan judul 'Bukti Cekal Imam Besar Habib Rizieq Shihab Rinci dan Lengkap' kepada Kompas.com demi menguatkan pernyataannya itu.

Salah satu foto, menurut Sugito, menunjukkan surat informasi pencekalan yang bersumber dari intelijen Saudi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved